Jakarta, APN – Eks Karyawan PTFI yang tergabung dalam Karyawan Mogok Kerja Freeport Perwakilan Jakarta menuntut janji Presiden melalui aksi demo yang dilaksanakan di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Jumat (12/3/2021) kemarin.
Dalam keterangan pers yang diterima antarpapuanews.com, Jumat (12/03/2021) perwakilan pendemo yakni Stefen Yawan mengatakan demo dilaksanakan untuk menuntut janji Presiden Joko Widodo kepada pihak mereka dalam pertemuan yang digelar pada 13 Februari 2019 lalu.
Dalam keterangan pers tersebut Stefen menyebutkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan sudah menyampaikan alasan terkait dengan demo yang dilakukan. Ia juga mengklaim bahwa telah memberikan saran cara mengakhiri konflik mogok kerja kepada Presiden.
Presiden pun kata Stefen menyampaikan bahwa akan segera memanggil pihaknya (Karyawan mogok kerja) dan Menteri-menteri serta pihak PT Freeport Indonesia dalam sebuah pertemuan khusus/mediasi untuk mencari solusi terbaik. Namun, hingga kini (2 tahun berlalu) pertemuan tersebut belum juga terealisasikan.
“Karena hal-hal di atas, dan demi Keadilan dan Kemanusiaan, Kami menuntut kepada Presiden agar, Presiden segera melaksanakan hasil pertemuan 13 Februari 2019, Presiden segera meminta Menteri Ketenagakerjaan dan Direktur Jenderal Pengawasan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan untuk tidak melindungi manajemen PT Freeport Indonesia, karena bersembunyi apabila, secara umum, ada Pekerja Freeport (non-management) yang datangi kantor untuk mengadu, Presiden segera memerintahkan lembaga dan/atau instansi terkait untuk memeriksa Bupati Kabupaten Mimika periode lalu yang diduga terlibat,” ungkapnya.
Pihaknya pun mengancam apabila hasil tuntutan dan hasil pertemuan tidak dilaksanakan maka pihaknya akan menggelar aksi demo besar-besaran di Mimika dan menutup akses masuk ke Wilayah PTFI.
Ia mengaku pihaknya telah meminta pendampingan Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, untuk melakukan aksi lebih besar lagi di Timika.
“Kami meminta PT Freeport Indonesia dan Pemerintah menyelesaikan persoalan mogok kerja Freeport yang berdampak pada hilangnya Hak Asasi Manusia, keadilan yang seharusnya tetap didapatkan oleh Karyawan Mogok Kerja Freeport,” pungkasnya. (Aji-cr01)