Kasak-Kusuk Tarif Ojek

Ilustrasi

Timika, APN – Ketentuan tarif dasar ojek yang beredar di media sosial dan pesan singkat whatsapp tersebut cukup mengagetkan banyak pihak tak terkecuali para pengguna layanan transportasi roda dua tersebut.

Dalam ketentuan yang beredar disebutkan tarif dasar ojek sebesar Rp10.000 khusus area dalam kota, sementara tarif tertinggi sebesar Rp150.000 dengan tujuan Pasar Lama-PT.PAL dan Rp100.000 dari tempat yang sama menuju poumako.

Ibu rumah tangga pengguna ojek Hasna mengaku mengetahui beredarnya tarif tersebut dan menilai jika harga yang dipatok terlalu mahal bagi ibu rumah tangga.

“Harga segitu kalau untuk yang bekerja tidak masalah mas, tapi kalau buat ibu rumah tangga biasa, terlalu mahal,” ujarnya saat ditemui di jalan Cenderawasih, Senin (17/1/2022).

Selain itu menurut Hasna harga tersebut juga memberatkan mama-mama Papua yang berjualan di Pasar karena terkadang ada yang pulang-pergi memakai ojek.

Baca Juga |  Angkutan Umum tidak boleh parkir Sembarangan

“Kasihan juga mama-mama yang jualan di pasar itu,” ungkapnya.

Sementara itu tanggapan berbeda dilontarkan seorang tukang ojek bernama Rajak yang berpendapat ketentuan tarif dasar ojek yang beredar adalah hal yang lumrah dan seharusnya diterapkan.

“Kalau sekarang mungkin penumpang belum mengerti soal tarif itu, pengalaman saya kadang masyarakat itu tidak dibayar dan marah ketika kita minta ongkos, kemudian sudah diantar jauh-jauh tapi bayarnya tidak sesuai,” jelasnya.

Rajak dengan tegas meyatakan setuju soal adanya tarfi dasar tersebut, namun semua kembali kepada penumpang.

“Saya setuju dengan adanya tarif itu, tetapi penumpang terkadang keberatan, marah-marah juga, minta ditambah tidak ditambah, tapi kita maklumi sajalah, kadang kala kalau tarifnya tak sesuai saya kembalikan uangnya, saya ikhlas,” ujar Rajak yang mengaku sudah dua tahun mengojek.

Tanggapan juga diberikan oleh Wakil Ketua DPRD Mimika Alexs Tsenawatme yang mengatakan pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan dinas terkait untuk membahas soal tarif dasar ojek tersebut.

Baca Juga |  Kenaikan Tarif Ojek Masih Wacana

“ini harus punya regulasinya, tidak serta merta mereka menaikan tarif ojek, hal ini tidak ada dasar. Paling tidak dirasionalkan dan dilihat dari ketentuan pertaurannya,” tegasnya.

Alex mengaku terkejut dengan adanya tarif ojek yang bererdar tersebut, sehingga Ia dan anggota DPRD akan melakukan pertemuan dengan Dinas terkait.

“harus diperdakan dan ditetapkan untuk tarif ojek – ojek ini,” ucapnya.

Kendati demikian, Alex membenarkan apa yang dilakukan oleh kelompok ojek karena melihat sisi kelangkaan BBM di Mimika.

Sampai berita ini disiarkan saat dihubungi melalui pesan singkat Kepala Dinas Perhubungan belum memberikan konfirmasi.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News