Kasipidum Kejari Mimika: Kasus Narkoba Banyak Seret Anak di Bawah Umur

  • Bagikan
Kasipidum Kejaksaan Negeri Mimika, Febiana Wilma Sorbu. (Foto: Acel/APN)

Timika, APN – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Mimika, Febiana Wilma Sorbu, membeberkan kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Mimika.

Hal ini disampaikan Febiana dalam sambutannya pada acara doa syukur, yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika, di Hotel Cenderawasih 66, Selasa (2/5/2023).

Kasus-kasus yang ditangani saat ini di antaranya adalah, kasus narkotika, percabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pembunuhan dan perkara perselingkuhan.

Namun yang menjadi perhatiannya adalah kasus narkotika.

Febiana menyebutkan, kasus narkotika yang ditangani banyak menyeret anak-anak di bawah umur. Naasnya, hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku di atas lima tahun penjara hingga hukuman mati.

Oleh karenanya, ia meminta kepada para orang tua agar dapat menjaga serta memberikan edukasi yang baik kepada anak-anaknya, agar tidak berdiri di balik jeruji besi akibat terjerat kasus narkotika.

“Setiap hari saya harus menghadapi orang-orang yang sudah salah jalannya dari awal,” ungkap Febiana.

“Saya berharap jangan ada lagi karena ketika tindak pidana meningkat, yang berdosa saya karena saya punya pena yang menentukan berapa lama seseorang di dalam penjara,” tegasnya.

Selanjutnya, Febiana meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar kiranya dapat menghindari berbagai masalah yang ada, dan terus menjaga keamanan dan ketenteraman di Kabupaten Mimika.

Penulis: WahyuEditor: Sani
  • Bagikan