Kasus Covid Naik, PT Freeport Batasi Kegiatan

Timika, APN – Meningkatnya penularan virus COVID-19 di area perusahaan PT Freeport Indonesia (PTFI), membuat Manajemen perusahaan pun melakukan perluasan penutupan sementara fasilitas-fasilitas publik dan menerapkan pembatasan kegiatan-kegiatan komunitas terhitung sejak hari Sabtu (10/7) lalu.

Menurut keterangan pers yang diterima antarpapuanews.com Rabu (14/7/2021), seluruh kegiatan pelatihan karyawan secara tatap muka akan ditunda sementara waktu.

Divisi Occupational Health and Safety (OH&S) dan Learning and Organization Development (L&OD) saat ini sedang melakukan penjadwalan ulang pelatihan-pelatihan Karyawan di area perusahaan PTFI di Kabupaten Mimika (Jobsite) untuk dilakukan secara daring (online).

Kegiatan-kegiatan rutin seperti rapat dan briefing Karyawan di tempat kerja juga harus dilakukan sedapat mungkin secara daring (online). Penerapan protokol kesehatan secara ketat harus dilakukan jika pertemuan langsung harus dilakukan. Seluruh tempat ibadah (Gereja dan Masjid) di area perusahaan ditutup sementara untuk semua kegiatan, dan kegiatan ibadah dilakukan secara pribadi di rumah masing masing.

Baca Juga |  Salah TIGA Produktivitas Pantas Hadapi AKB dan APBD Mimika 2021

Penutupan sementara seluruh fasilitas rekreasi dan olah raga, termasuk fasilitas lapangan olah raga akan terus dilanjutkan. Semua orang yang melakukan kegiatan olah raga di luar ruangan wajib mematuhi protokol kesehatan terutama dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun. Outlet-outlet perbelanjaan Food Mart Primo akan tetap dibuka sesuai jadwal operasional pukul 08.00 WIT-18.00 WIT.

Para petugas Food Mart Primo akan mengatur jumlah pengunjung di dalam toko agar tidak terjadi kerumunan orang dan membantu untuk memastikan penerapan penjagaan jarak saat berbelanja. Restoran dan cafetaria akan terus memberikan layanan terbatas untuk pengemasan makanan yang akan dibawa ke luar (delivery).

Baca Juga |  Jumlah Kasus Malaria di Puskesmas Wania, Capai 608 kasus

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Vice President Government Relation PTFI Johnny Lingga membenarkan pihaknya saat ini sedang melakukan pembatasan kegiatan dan penutupan sementara fasilitas publik.

lIustrasi

“Iya, karena meningkatnya kasus maka hal tersebut dilakukan,” ujarnya.

Lanjutnya per Selasa (kemarin) kata Johnny kasus aktif yang tercatat di PTFI sebanyak 321 kasus aktif positif dengan tingkat kesembuhan 93 persen. Dari jumlah tersebut 15 orang dirawat di rumah sakit sementara sisanya melakukan karantina sebab terkonfirmasi hanya tanpa gejala dan gejala ringan.

“Yang dirawat itu gejala ringan dan sedang, kami berharap 2 minggu kedepan kasus aktif sudah menurun karena banyak yang sembuh,” katanya. (Aji-cr01)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News