Kasus Kriminal di Mimika Alami Penurunan

Timika, APN – Angka kriminalitas di Mimika mengalami penurunan di Triwulan Kedua tahun 2021.

Kasubag Bin Ops Polres Mimika AKP Ahmad Dahlan mengatakan total kasus kriminal pada triwulan pertama 243 kasus, triwulan kedua 144 kasus, jadi kasus kriminalitas memang cukup tinggi pada triwulan pertama.

Lanjutnya, ada beberapa kasus kriminal yang menonjol yakni adalah pencurian yang mencapai 63 kasus pada triwulan pertama, sementara 30 kasus pada triwulan kedua. Angka kasus penganiayaan pun juga masih cukup tinggi dengan 30 kasus pada triwulan pertama dan kedua.

Kasubag Bin Ops Polres Mimika AKP Ahmad Dahlan

“Ini (kasus penganiayaan) yang terlapor ke Kantor Polres Mimika kalau tidak dilaporkan mungkin lebih dari itu,” ujarnya saat mewakili Kapolres Mimika IGG Era Adhinata dalam pertemuan Tatap Muka bersama forkopimda Mimika, Senin (29/6/2021).

Lanjutnya, kasus pengeroyokan yang dilaporkan di Polres Mimima, juga masih tinggi yaitu 15 kasus triwulan pertama, dan 14 kasus di triwulan kedua, diikuti kasus curat di triwulan pertama dan kedua dengan 11 kasus.

“Akhir akhir ini kita masih mendengar di beberapa titik atau ruas jalan terjadi jambret. Dan kejadiannya pada siang dan juga sore hari. Pelaku lebih menyasar kepada kelompok rentan baik ibu-ibu, perempuan,” katanya.

Selain data kriminal, AKP Dahlan juga menjelaskan tentang data pelanggaran lalu lintas. Dimana tercatat, pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah tidak menggunakan helm, dengan jumlah 104 kasus.

“Ini kedapatan waktu razia dan lainnya. Selain itu, pelanggaran kelengkapan kendaraan seperti tidak menggunakan sesuai standar seperti knalpot, tidak memiliki lampu, remnya juga tidak ada. Dan banyak kendaraan yang tidak layak dan kemudian digunakan di jalanan,” tuturnya.

Akibat hal tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya. menurutnya hal tersebutlah yang harus menjadi perhatian semua pihak.

“Penyebab kecelakaan salah satunya adalah mabuk, melanggar batas kecepatan, lalai atau lengah dan tidak tertib,” ucapnya.

Menurut data, Kasus laka lantas dalam satu triwulan bisa mencapai angka yang cukup tinggi.

“Kecelakaan ini yang dijadikan laporan polisi yah, kemudian berlanjut (Tahap ke II). Triwulan pertama terjadi 31 kasus, kedua 22 kasus, yang meninggal dunia 9 di triwulan pertama, triwulan kedua ada 3, kemudian luka tabrak menimbulkan luka permanent seperti cacat, atau kerusakan jaringan tubuh 25. Luka ringan 20 dan kerugian material banyak,” paparnya.

AKP Dahlan menambahkan, menyikapi hal itu, Polres Mimika telah melakukan operasi operasi terpusat, yang dilaksanakan dalam satu tahun. Selain itu ada pula operasi yang rutin, razia, sweaping yang sering dilakukan. (Aji-cr01)