Timika, APN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika memanggil pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika hari ini, Selasa (16/8/2022).
“Kita lakukan panggilan ke pejabat BPN termasuk Pak JA, kami akan periksa terkait dugaan Tim Pelaksana Kerja (TPK) lahan Pelabuhan Pomako,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Sutrisno Margi Utomo saat dikonfirmasi APN pada Senin, (15/8/2022) malam.
Bahkan, ia mengharapkan itikad baik kedatangan pihak terkait datang untuk diperiksa. “Semoga yang bersangkutan hadir memenuhi undangan,” ujarnya.
Terkait pemanggilan atau undangan, pihak Kejari Mimika sudah mengirim surat pada BPN Mimika sejak Jumat, 12 Agustus 2022. “Sudah dari hari jumat yg lalu kita kasih surat undangan,” terangnya.
Dari cara-cara pihak kejaksaan Negeri Mimika melakukan panggilan tersebut, nampaknya Kejari Mimika serius mengungkap kasus dugaan adanya mafia tanah di area Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Sutrisno Margi Utomo beberkan dugaan pemalsuan terkait Mafia atau sengketa tanah di area Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Pemkab Mimika telah mengeluarkan dana sebesar Rp 6,7 miliar untuk pembebasan lahan seluas 500 hektar di kawasan Pelabuhan Poumako.
“Akan tetapi hingga kini lahan tidak digunakan karena ada masalah klaim kepemilikan dari pihak lain yakni PT. BLA,” kata Sutrisno, Jumat (15/7/2022).
Bahkan Kajari Mimika menduga ada pihak yang menjual ganda, dalam hal ini jual diatas jual, sehingga seiring pengembangan berdasarkan penyelidikan pihak Kejaksaan, ditemukan adanya dugaan pemalsuan.