Timika, antarpapuanews.com – Kasus penyakit malaria di Puskesmas Mapurujaya Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika di bulan November tahun 2020 masih dalam posisi 225 kasus, kasus yang lebih dominan adalah kasus malaria tersiana sebagai nomor urut satu dan diikuti oleh kasus malaria tropika dan mix.
“Kasus malaria ini masih tetap stabil, diakibatkan karena masyarakat kurang patuh minum obat sesuai anjuran dari pihak Puskesmas atau para petugas. Dan sangat kurang untuk memakai kelambu anti nyamuk malaria yang sudah dibagikan, dengan alasan bahwa terlalu panas ketika tidur memakai kelambu,” tutur Kepala Puskesmas Mapurjaya Onna Bunga, S.Si, Apt saat ditemui Wartawan di Hotel Grand Tembaga Jl. Yos Sudarso, Jumat (11/12).
Ia juga mengharapkan agar masyarakat selalu mengikuti aturan dari pihak kesehatan demi mencegah atau membunuh nyamuk malaria, yaitu dengan cara minum obat secara teratur bagi yang sudah terdampak kasus malaria, dan rutin memakai kelambu disaat istirahat, serta memakai baju lengan panjang disaat sore hari dan malam hari. Tetap menjaga kebersihan baik dari rumah maupun lingkungan sekitarnya. (APN2)