Kasus Pencurian Komputer di SMP Negeri 2 Mimika Terungkap, Pelaku dan Penada Ditangkap Polisi

Antar Papua
Penangkapan dua pelaku dan satu penda pencurian komputer di SMP Negeri Mimika, Foto: Satreskrim Polres Mimika for Antarpapua.com, Senin (6/5/2024).

Timika, Antarpapua.com, – Kasus pencurian di laboratorium komputer milik SMP Negeri 2 Mimika akhirnya terungkap.

Pengungkapan dilakukan oleh tim Buser Polres Mimika terhadap dua pelaku pencurian berinisial RMA (16) ditangkap di Jalan Bougenville, AA (14), dan penada AR (24) ditangkap di Jalan Lanal Timika pada, (30/4/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada Antarpapua.com, Senin (6/5/2024) menyebut, hilangnya komputer pertama kali ditemukan di belakang sekolah SMP Negeri 2.

Baca Juga |  Curi 4 Handphone Untuk Pesta Miras, OB Diciduk Polisi

Kejadian tersebut dilaporkan ke pos pengamanan security sekolah. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata belasan unit komputer telah hilang.

“Jadi pihak sekolah laporkan kehilangan belasan komputer dan langsung kami selidiki serta menangkap para pelaku,” kata Iptu Fajar.

Lanjut Fajar, dua pelaku berinisial RMA dan AA diketahui merupakan pelajar di SMP Negeri 2. Kalau RA itu penada,” katanya.

Baca Juga |  Konter HP Papua Ponsel, Dibobol Maling

“Belasan unit komputer kami sudah amankan 8 unit sisanya masih dalam pencarian karena telah dijual penada,” tandasnya. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News