Timika, Antarpapua.com, – Kasus pencurian di laboratorium komputer milik SMP Negeri 2 Mimika akhirnya terungkap.
Pengungkapan dilakukan oleh tim Buser Polres Mimika terhadap dua pelaku pencurian berinisial RMA (16) ditangkap di Jalan Bougenville, AA (14), dan penada AR (24) ditangkap di Jalan Lanal Timika pada, (30/4/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada Antarpapua.com, Senin (6/5/2024) menyebut, hilangnya komputer pertama kali ditemukan di belakang sekolah SMP Negeri 2.
Kejadian tersebut dilaporkan ke pos pengamanan security sekolah. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata belasan unit komputer telah hilang.
“Jadi pihak sekolah laporkan kehilangan belasan komputer dan langsung kami selidiki serta menangkap para pelaku,” kata Iptu Fajar.
Lanjut Fajar, dua pelaku berinisial RMA dan AA diketahui merupakan pelajar di SMP Negeri 2. Kalau RA itu penada,” katanya.
“Belasan unit komputer kami sudah amankan 8 unit sisanya masih dalam pencarian karena telah dijual penada,” tandasnya. (Acel)