Timika, APN – Satuan Reskrim Polres Mimika telah mendatangi Rumah Sakit Mitra Masyarakat guna menindaklanjuti kasus yang mengakibatkan seorang ibu atas nama Agheta A Pakage meninggal dunia pada beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Mimika melalui Sat Reskrim telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) pada tanggal 05 Januari 2022 untuk meminta hasil rekam medis, dan baru dapat dijawab pihak Rumah Sakit pada tanggal 04 Februari.
“Jadi rekam medis ini berarti keadaan pasien saat sebelum dan sesudah operasi, baik yang diawal operasi atau pasca operasi itu kita minta rekam medisnya.” Terang Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu. Bertu Hardyka Eka Anwar kepada antarpapuanews.com, Senin (07/02/2022).
Sementara itu, menurutnya saat ini belum mendapatkan hasil investigasi internal dari kasus tersebut. Namun pihaknya akan terus berupaya mengungkapnya melalui hasil rekam medis yang diberikan pihak Rumah Sakit.
“Belum, seperti yang sudah saya jelaskan, ini kan prosedurnya sudah jelas nanti kalau memang sudah jelas hasilnya akan kita berikan ke rekan-rekan (media) untuk disampaikan ke Publik,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan hasil penyelidikan kepada keluarga korban.
“Keluarga korban pun pada dasarnya dia menunggu dari Kepolisian. Dia sangat menghargai proses hukum yang ada, yang penting kita sama-sama kawal kasus ini sampai jelas apa yang terjadi,” Imbuhnya.
Sat Reskrim Polres Mimika akan segera mengumpulkan hasil investigasi dari berbagai pihak baik IDI dan pihak RSMM untuk dilengkapi bersama hasil rekam medis sebelum nantinya akan digelar perkara kasus tersebut.