Kebakaran Barak Pemkab Nduga, Polisi Amankan Terduga Pelaku yang ODGJ

Antar Papua
Kebakaran barak milik Pemkab Nduga, Selasa (26/4/2022). (Foto: Istimewa)

Timika, APN – Barak PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga, habis dilalap api pada Selasa (26/4/2022) malam pukul 21.00 WIT. Usai kejadian itu, Polres Nduga mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial M. Diduga M adalah pelaku pembakaran barak tersebut.

“Paginya setelah kejadian kebakaran aparat Satgas mengamankan terduga pelaku berinsial M ke Polres untuk dilaksanakan interograsi dan pendalaman kejadian. Karena M mengakui telah melakukan pembakaran tersebut. Namun pihak keluarga menyampaikan jika M ini mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolres Nduga AKBP Komang Budhiarta saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga |  Polda Papua Turunkan 685 Personel Amankan Kampanye Calon Wakil Presiden di Jayapura

Komang mengatakan, pihak Polres Nduga akhirnya belum bisa meyakinkan yang bersangkutan sebagai pelaku atau bukan. Saat ini terduga pelaku M didampingi Ketua DPRD Nduga, pihak keluarga dan tokoh pemuda.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H pada keterangan tertulisnya membenarkan kejadian kebakaran yang menghanguskan 26 Unit Bangunan tersebut.

Baca Juga |  Kapolda Papua Pimpin Upacara KPLB Anggota Polda Papua

Diketahui dari pihak keluarga terduga Pelaku tersebut memiliki gangguan kejiwaan sehingga Polri sampai saat ini belum memastikan pengakuannya tersebut.

“Kita masih lakukan pendalaman. Belum bisa mengkonfirmasi dia pelakunya atas pengakuannya. Indikasi tadi malam itu karena kompor meledak. Tapi karena ada pengakuan ini jadi kami masih mendalami,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News