Timika, APN – Barak PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga, habis dilalap api pada Selasa (26/4/2022) malam pukul 21.00 WIT. Usai kejadian itu, Polres Nduga mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial M. Diduga M adalah pelaku pembakaran barak tersebut.
“Paginya setelah kejadian kebakaran aparat Satgas mengamankan terduga pelaku berinsial M ke Polres untuk dilaksanakan interograsi dan pendalaman kejadian. Karena M mengakui telah melakukan pembakaran tersebut. Namun pihak keluarga menyampaikan jika M ini mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolres Nduga AKBP Komang Budhiarta saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (27/4/2022).
Komang mengatakan, pihak Polres Nduga akhirnya belum bisa meyakinkan yang bersangkutan sebagai pelaku atau bukan. Saat ini terduga pelaku M didampingi Ketua DPRD Nduga, pihak keluarga dan tokoh pemuda.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H pada keterangan tertulisnya membenarkan kejadian kebakaran yang menghanguskan 26 Unit Bangunan tersebut.
Diketahui dari pihak keluarga terduga Pelaku tersebut memiliki gangguan kejiwaan sehingga Polri sampai saat ini belum memastikan pengakuannya tersebut.
“Kita masih lakukan pendalaman. Belum bisa mengkonfirmasi dia pelakunya atas pengakuannya. Indikasi tadi malam itu karena kompor meledak. Tapi karena ada pengakuan ini jadi kami masih mendalami,” pungkasnya.