Timika, APN – Kedapatan melakukan pencurian di bagasi penumpang Lion Air, petugas ground handling pesawat Lion Air di Bandara Mozes Kilangi berinisial CI diamankan polisi, Rabu (29/3/2023).
Pengamanan tersebut dibenarkan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra. Menurutnya, saat ini petugas berinsial CI tersebut sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi kemarin ada beberapa orang sudah kita mintai keterangan. Satu orang sudah ditetapkan tersangka dan masih terus kita kembangkan kasus ini,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat di wawancarai di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kamis (30/3/2023)
Kapolres menjelaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain melakukan perbuatan tersebut.
“Jadi dugaan kami masih ada tersangka lain karena kejadian ini kerap terjadi di bandara,” ujarnya
Dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan, tersangka CI mengaku sudah melakukan perbuatan ini beberapa kali saat proses pemindahan barang dari pesawat. “Kami duga bukan hanya di maskapai itu saja apalagi ini baru ada laporan,” tutupnya.
Diketahui, kejadian tersebut berawal dari laporan Station Manager Lion Group Timika, Samahudin kepada Kapolsek Kawasan Bandara Moses Kilangin Timika, Ipda Moh. Haryono.
Pihak kepolisian dan bandara lalu melakukan pengecekan CCTV yang berada disekitaran bandara. Dari tangkapan layar CCTV tersebut kedapatan pelaku pencurian adalah petugas inisial CI.