Timika, Antarpapua.com – Perang dua kubu antara kelompok Riki Dolame dan Eli Dolame di Jalan Baru, Mimika, Papua Tengah berakhir berdamai pada, Rabu (22/1/2025).
Kesepakatan damai ini ditandai dengan penandatangan surat kesepakatan diatas materai.
Penyerahan busur panah juga dilakukan oleh kedua kelompok terlibat saling serang ke Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.
AKBP Billyandha Hildiario Budima mengatakan, semua masyarkat telah diberikan himbauan kepada dua kelompok agar tidak lagi membawa sejanta tajam (sajam).
“Kami imbau agar tetap mematuhi himbauan itu. Kami akan razia apabila kedapatan akan dialkukan pemusnahan dan juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku,” katanya.
Ia mengatakan, setelah berdamai masyatakat diarahkan untuk meninggalkan lokasi perang dengan durasi waktu dua jam.
“Kami akan lakukan tindakan tegas jika masih ada warga di Jalan Baru dan wilayah lain yang pegang senjata tajam,” jelasnya.
Ia menyebut, masyarakat masih akan melakukan prosesi adat bakar batu setelah itu jalan akan dibuka sehingga aktivitas masyarakat normal.
“Anggota masih disiagakan untuk menunggu prosesi adat dilakukan oleh dua kubuh ini,” ungkapnya.
Soal delapan korban luka pasca-aksi saling serang hari minggu lalu ada yang telah kembali ke rumah masing-masing.
“Untuk satu korban sempat kritis juga sudah mulai sehat. RSUD Mimika katakan korban sudah bisa komunikasi dengan baik. Tinggal dua orang saja masih dalam perawatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk satu unit mobil yang dibakar pihaknya masih menunggu laporan masuk di Polres Mimika.
“Belum ada laporan polisi tetapi kami akan tindak lanjut semuanya itu,” pungkasnya. (Acel)