Kehadiran RPHU di Mimika Diharapkan Mampu Kurangi Pembelian Ayam dari Luar

Antar Papua
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob saat meresmikan RPHWU Disnakkeswan Mimika di Kompleks Pasar Sentral, Kamis (26/1/2023). (Foto: Aji/APN)

Timika, APN – Keberadaan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Mimika diharapkan mampu mengurangi pembelian ayam dari luar. Sehingga peternak ayam di Mimika bisa lebih diberdayakan. Hal tersebut diutarakan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob saat meresmikan Rumah Potong Unggas di Kompleks Pasar Sentral, Kamis (26/1/2023).

“Pemerintah terus berusaha agar Mimika ini tidak datangkan lagi ayam dari luar, maka dari itu dinas-dinas seperti peternakan dan perikanan terus melakukan pembinaan dan mendekatkan pelayanan,” ujar Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

John mengatakan, rumah potong yang diresmikan tersebut merupakan usaha pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan dalam sektor usaha peternakan. Sehingga keberadaan RPHU diharapkan dapat menekan harga ayam potong di Mimika yang lebih mahal dari produk impor lokal dari Surabaya.

“Kita harus bikin bagaimana ayam disini lebih murah, tetapi setelah kita diskusi ternyata memang karena pakan, maka dari itu kita cari cara agar bagaimana pakan itu bisa lebih murah, mungkin bisa produksi disini, ini tugas pemerintah,” tegasnya.

Menurut John saat ini 95 persen ayam potong didatangkan dari luar Mimika, pemkab pun menargetkan dalam dua tahun kedepan angka tersebut dapat diturunkan. “Bila perlu mungkin kita subsidi, tidak boleh ambil dari luar, harus dari Mimika,” tutupnya.

Kepala Disnakkeswan drh Sabelina Fitriani mengungkapkan RPHU tersebut dibangun tahun 2022 lalu dengan anggaran Rp 5,6 miliar. RPHU dilengkapi fasilitas pendukung seperti instalasi pembuangan air limbah, listrik dan air, juga peralatan pemotongan otomatis.

“Kapasitas RPHU ini mampu memotong 2000 ekor ayam per hari hanya dalam 1-2 jam. Setelah dipotong, rumah ini juga dilengkapi blast freezer yang bisa membuat ayam jadi beku dalam waktu 8 jam, kemudian bisa dipindahkan ke pendingin yang lebih kecil, sehingga sudah sesuai dengan Standar Operasi (SOP),” ungkapnya.

Sabelina mengungkapkan, peternak ayam potong di Mimika saat ini ada 24 orang dengan produksi 500-8000 ekor ayam. Karena tidak adanya RPHU maka sebagian besar ayam dikirim dari Surabaya membuat para peternak lokal kalah bersaing.

“Sehingga dengan adanya rumah potong hewan ini dan regulasi pemerintah daerah yang berpihak kepada peternak lokal dapat memberikan dampak yang positif kepada para peternak,” kata Sabelina.

Ia melanjutkan selain rumah potong hewan dan regulasi, kerjasama dengan pihak ketiga juga diharapkan bisa dilakukan untuk membantu peternak lokal.

“Perusahaan katering seperti Pangan Sari Utama (PSU) yang berkebutuhan sekitar 280 ton dalam sebulan bisa mengambil dari luar dan 20 persen dari lokal,” jelasnya.

Sabelina mengungkapkan kebutuhan ayam potong di Mimika sebanyak 700 ton per bulan, dengan rincian 400 ton untuk masyarakat Mimika dan kabupaten sekitar kemudian 280 untuk kebutuhan PSU, dari jumlah tersebut hanya 5 persen yang berasal dari Mimika.

“Jadi kurang lebih sisanya itu sekitar 100 ton dikirim ke kabupaten sekitar, kedepan mungkin kabupaten bisa membuat kebijakan tentang pembatasan kuota atau lalu lintas impor ayam lokal, sehingga peternakan lokal bisa kembali bergairah,” ucapnya.

Selain untuk memenuhi standar dan kualitas ayam potong, rumah potong unggas juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab pemotongan dikenakan retribusi Rp 3.500 per ekor. Jadi dalam sebulan bisa mencapai Rp 100 juta dan Rp 1,2 miliar selama setahun.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AjiEditor: Sani