Timika, APN – Orang tua menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Mimika Maria Rettob harus meningkatkan pengawasan terhadap anak menyusul maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Maria mengaku untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak bukan saja menjadi tugas Pemerintah saja melainkan harus ada peran aktif dari semua pihak terlebih khusus peran pengawasan dari orang tua.
“Pemerintah saja itu tidak mungkin karena Pemerintah tidak mungkin mengawasi anak selama 24 jam harus dari orang tua, apalagi ketika ada perubahan pada perilaku anak orang tua harus jeli melihatnya,” kata Maria Rettob, saat ditemui di Hotel Emerald, Mimika, Rabu (27/4/2022).
Menurut Maria soal kekerasan seksual terhadap anak, P3AP2KB selalu melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Sosial serta Lembaga Anak Indonesia.
“Instansi-instansi ini yang selalu kita berkoordinasi untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi selama ini. Kita juga berharap ada keterlibatan semua pihak dalam mengawasi anak dan melakukan kampanye bahaya kekerasan seksual terhadap anak, karena pada dasarnya Pemerintah Daerah tidak bisa jalan sendiri tetapi butuh peran serta semua pihak,” ujarnya.
Menurut Maria minuman keras (miras) sering menjadi penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual, sehingga pihak keamanan serta terkait lain harus mengawasi bahkan peredaran miras.
“Miras ini jadi penyebab, biasanya setelah minum itu (miras) mereka tidak sadar lalu melakukan tindakan asusila tersebut,” tutupnya.