Keluarga Almarhum Markus Kamisopa Blokade Jalan di Dua Titik, Ini Penjelasan Polisi

Antar Papua
Suasana aksi blokade jalan di area Lokpon, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (24/8/2023). (Foto:Istimewa)

Timika, Antarpapua.com- Keluarga Almarhum Markus Kamisopa yang merupakan korban penganiayaan hingga meninggal dunia, dan diduga dilakukan oknum aparat pada, (2/8/2023) lalu melakukan aksi blokade jalan di dua titik di wilayah Distrik Mimika Timur, Kamis (24/8/2023).

Dua lokasi tersebut yaitu di depan rumah almarhum di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur dan di area Lokpon, hingga mengganggu aktivitas arus lalulintas.

Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Yunan Plitomo ketika dikonfirmasi Antarpapua.com melalui telepon, membenarkan aksi blokade jalan dilakukan keluarga Almarhum Markus Kamisopa tersebut.

“Tadi sempat terjadi blokade jalan area Lokpon, namun sudah dibuka oleh masyarakat sendriri. Sudah dibuka dan jalur di Lokpon sudah normal,” katanya.

Ia mengatakan, aksi tersebut tidak berlangsung lama karena pihaknya
meminta warga dan melakukan negosiasi, agar membuka blokade dan masalah ini akan didiskusikan di rumah duka.

“Kalau di depan rumah almarhum Markus Kamisopa, palang belum dibuka sambil menunggu pertemuan dari pihak-pihak terkait,” kata Kompol Yunan.

Sebelumnya Wakapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena mengatakan, pemalangan masih berlangsung dan pihaknya melakukan negosiasi agar tidak jadi benturan.

“Blokade dilakukan oleh keluarga korban tadi pagi pukul 06:00 WIT, dan membuat arus lalulintas dari Timika ke Pelabuhan Pomako terhenti,” singkatnya. (Acel)

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News