Timika, APN – Kelurahan Otomona berhasil meraih juara 1 pada perlombaan Tari Seka yang diselenggarakan Distrik Mimika Baru (Miru) di Graha Eme Neme Yauware, Jum’at (12/8/2022).
Kelurahan Otomona keluar sebagai juara dengan Raihan nilai 1360 dari dewan juri berdasarkan 5 kriteria penilaian. Alhasil, juara 1 tanpa kompromi digembok Peserta Tari Seka asal Kelurahan Otomona usai tampil dengan nomor undian ke-7.
Pada perlombaan tersebut, juara kedua diraih oleh Kelurahan Dingo Narama dengan jumlah nilai 1325 dan Juara ketiga dikantongi Kelurahan Koperapoka dengan jumlah nilai 1320. Sedangkan juara favorit diraih oleh peserta lomba asal Distrik Mimika Baru yang diwakili Ibu-ibu PKK Distrik Miru.
“Bahwa pemenang yang dinyatakan sebagai juara 1, 2, 3 dan 1 juara favorit adalah mereka yang telah memenuhi ketentuan kriteria penilaian dari hasil penampilan peserta, keputusan ini berlaku sah, mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tutur Kepala Dewan Juri, Thomas Mutaweyau, saat mengumumkan peserta juara lomba.
Kriteria penilaian lomba seni tari ini sendiri terdiri atas 5 kriteria penilaian, diantaranya adalah Materi Penari dengan bobot penilaian; Gerak Tari/Ragam Gerak, Kekompakan Gerak, Keserasian Gerak, Perpaduan Gerak dan Keserasian Gerak.
Sementara itu, dari 15 tim yang terdaftar mengikuti lomba, dua diantaranya dinyatakan gugur lantaran tidak memenuhi kriteria dan yang berhasil tampil sebanyak 13 peserta lomba.
Sebelumnya, rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 ini diselenggarakan Distrik Mimika Baru sejak tanggal 1, 2 dan 3 Agustus 2022 serta diisi dengan lomba Gaplek yang kemudian diikuti oleh pesrta dari 11 Kelurahan dan 3 Kampung dibawah Distrik Mimika Baru.
Juara 1 Lomba Gaplek diraih oleh Kelurahan Timika Jaya, Juara 2 Lomba Gaplek diraih oleh Kelurahan Perintis dan Juara 3 Lomba Gaplek diraih oleh Kelurahan Kwamki.