Mimika  

Kemenaker RI Apresiasi Sosialisasi Antar Kerja di Mimika

Antar Papua
Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker RI Dr. Nora Kartika Setyaningrum. (Foto: Aji/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Kementerian Ketenagakerjaan  melalui Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Mimika yang melaksanakan sosialisasi antar kerja.

“Kemenaker sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Mimika yang menggelar sosialisasi antar kerja, hal tersebut merupakan bentuk kepeduliaan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika,” kata Dr. Nora Kartika Setyaningrum saat ditemui wartawan di Hotel Horison Diana, Mimika, Papua, Senin (23/5/2022).

Baca Juga |  Disnaker Mimika Rancang Perda Perlindungan Hak Tenaga Kerja OAP

Nora melanjutkan sosialisasi yang dilakukan akan semakin menguatkan kerjasama antara pemerintah dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Mimika, selain itu sosialisasi juga kedepan menghasilkan terobosan-terobosan baru untuk perkembangan dunia kerja di Mimika.

Nora juga menjelaskan pelayanan antar kerja adalah mekanisme penempatan tenaga kerja antar daerah, lokal dan antar negara.

“Soal penempatan kerja itu ada aturannya semua, misal di dalam negeri itu, daerah harus menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pemberi kerja,” ungkapnya.

Nora memaparkan tugas Kemenaker dan Disnaker adalah menjembatani pemberi kerja dan pencari kerja dengan pejabat fungsional  pengatar kerja yang memberikan pelayanan mekanisme antar kerja, pelayanan informasi pasar kerja, penyuluhan bimbingan jabatan dan perantaraan kerja.

Baca Juga |  Disnaker Mimika Rancang Perda Perlindungan Hak Tenaga Kerja OAP

“Tujuannya agar sama-sama antara pencari kerja dan pemberi mendapatkan apa yang mereka butuhkan,” ucapnya.

Nora berharap melalui sosialisai yang dilakukan perusahaan pemberi kerja yang ada di Kabupaten Mimika bisa mendapatkan materi tentang perizinan yang mungkin belum dilengkapi.

Sementara itu dalam laporannya Ketua Panitia kegiatan Kepala Bidang Transmigrasi  Jehuda Akorbiarek mengatakan tujuan kegiatan dilaksanakan untuk mengurangi pengangguran melalui pelayanan antar kerja. Selain itu, meningkatkan kordinasi atar pemerintah selaku pengawas pelayanan antar kerja dengan perusahaan sebagai penyedia.

“Peserta yang hadir seluruhnya adalah perusahaan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News