Timika, APN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berencana akan membangun Rumah Sakit Tipe D Pratama di Kampung Banti 2, Distrik Tembagapura, Mimika.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra membenarkan pada 2022 ini akan dibangun Rumah Sakit Tipe D Pratama di Kampung Banti.
“Pembangunan Rumah Sakit ini merupakan usulan Bupati Mimika pada 2018 lalu kepada Kementerian Kesehatan dan baru dibangun di 2022, dengan anggaran sebesar Rp66 miliar,” katanya saat ditemui wartawan digedung MPCC YPMAK, Rabu (26/1/2022).
Rey membeberkan dipilihnya Kampung Banti untuk pembangunan Rumah Sakit karena dahulu pernah ada rumah sakit yang dibangun oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) (yang sekarang Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), namun rumah sakit itu sudah tidak ada karena hangus terbakar.
Alasan lainnya adalah rumah sakit yang dibangun akan menjadi penyangga dalam pelayanan kesehatan, dari beberapa kampung di wilayah Tembagapura, termasuk karyawan PT Freeport Indonesia dan keluarga yang tinggal di Banti.
“Proses pelayanan kesehatan di Kampung Banti saat ini dilayani oleh petugas Puskesmas dari Aroanop, yang setiap hari berkunjung ke kampung tersebut,” paparnya.
Reynol menambahkan, rumah sakit tipe D yang akan dibangun dilengkapi dengan fasilitas, termasuk rawat inap dan lainnya.
Kendati demikian, kapasitas kamar yang disediakan lebih sedikit dibandingkan dengan Rumah Sakit Tipe C (status RSUD Mimika) karena hanya berkapasitas 30 ruangan, sesuai dengan indikator 1:1000 penduduk.
“Sementara untuk tenaga kesehatan akan didistribusikan dan kemungkinan akan dioperasikan pada 2023 nanti. Ya mudah-mudahan tidak ada gangguan keamanan lagi,” tutupnya.
Sementara itu menurut pengakuan Kepala Distrik Tembagapura Thobias Yawame beberapa waktu lalu, saat ini masyarakat di wilayah pegunungan membutuhkan bantuan tenaga kesehatan terutama anak-anak di Aroanop.