Timika, APN – Kementerian Keuanggan Republik Indonesia menyerahkan Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 sebesar 1,22 triliun untuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mimika yang kemudian diserahkan kepada Kabupaten Mimika dan Puncak.
Penyerahan DIPA dari KPPN Mimika kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dilaksanakan di Kantor KPPN Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis (9/12/2021) yang diikuti oleh Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob serta perwakilan instansi vertikal Kementerian atau lembaga.
Kepala KPPN Mimika Iwan Megawan mengatakan dalam pelaksanaanya APBN 2021 berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan namun masih ada ruang ataupun optimalisasi yang bisa dilakukan oleh satuan kerja maupun Pemda.
“Sampai dengan 8 Desember 2021 penyerapan anggaran telah mencapai Rp1,69 triliun atau 88 persen dari total pagu,” katanya.
Iwan menambahkan melalui APBN tahun anggaran 2022 pemerintah pusat memberikan DIPA dengan total 1,92 triliun dengan rincian Dana Alokasi Khusus fisik dan Dana Desa untuk Kabupaten Mimika dan Puncak juga alokasi belanja buat satuan kerja yang masuk wilayah kerja KPPN.
“Adapun rincian pembagiannya DAK Fisik dan Dana Desa untuk Kabupaten Mimika 295 miliar, untuk Kabupaten Puncak 407 miliar sementara untuk 42 satuan kerja sebesar 1,22 triliun, dengan 5 pagu terbesar ada di Kogawilhan wilayah II, Pelaksanaan Pembangunan Jalan Nasional Wilayah IV, Kanto UPBU Mozes Kilangin, Brigif 20/Ima Jaya Keramo Divif 3/Darpa Cakti Yudha, dan Polres Mimika,” ujarnya.
Khusus Kabupaten Mimika dan Puncak juga disalurkan Dana Transer ke daerah dan Dana Desa yang merupakan bagian dari Bagian Anggaran Bendhara Umum Negara (BA-BU), khusus Pemkab Mimika mendapakan dana sebesar Rp703 miliar kemudian Puncak mendapatkan DAK fisik Rp391 miliar kemudian dana desa sebesar Rp312 miliar.
Sementara itu Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan penyerahan daftar alokasi transfer dan DIPA adalah langkah awal dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2022.
“Penyerahan daftar isian pelaksanaan hak-hak tahun 2022 ini adalah awal proses pelaksanaan APBN tahun 2022 yang telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah,” katanya.
John pun memberikan apresiasi kepada semua pihak seperti Satuan Kerja, maupun Pelaksana Pengguna Anggaran (PPA) yang telah menjalankan kewajiban juga melaksanakan penggunaan DIPA dengan baik.
“Dengan kerja keras kita semua, akhirnya penyerahan DIPA ini bisa dilaksanakan tepat pada hari ini, karena biasanya itu ditanggal belasan atau puluhan, meski seharuanya penyerahan dilakukan kemarin,” ungkapnya.
Penyerahan DIPA kata John dilakukan lebih awal seperti tahun sebelumnya dengan tujuan agar pembangunan dan pencairan anggran di Kabupaten Mimika dan Puncak yang juga termasuk wilayah kerja KPPN Mimika bisa lebih cepat dan baik dari tahun 2021.
“Penyerahan DIPA yang lebih cepat juga untuk menunjukan langkah nyata pemerintah, sehingga pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Mimika dan Puncak,” ucapnya.
John melanjutkan pada tahun 2022 kualitas pelaksanaan belanja harus lebih ditingkatkan, selain itu perlu komitmen dari semua pihak untuk melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan non prioritas.
“Selain itu upaya pelaksanaan, percepatan dan penyerapan anggaran harus dilaksanakan agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” kata John.
Wabup menambahkan menurut penyampaian Kepala KPPN Pratama, dalam APBN tahun 2022 alokasi belanja untuk satuan kerja, kementerian, dan lembaga lain dalam wilayah kerja KPPN Mimika berjumlah 1,22 Triliun (khusus Satker).
“dengan jumlah itu kita harus bisa menjalankan program untuk bersama-sama membangun Mimika sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.
John menegaskan program perencanaan di tahun 2022 agar segera dimulai dan dikoordinasikan sehingga tidak terjadi tumpang tindih program.
“Kebiasaan kita itu akhir tahun baru kita cairkan, saya berharap jika berkontrak tolong pembayarannya diatur sebaik mungkin sehingga penyerapan anggran bisa terlihat diakhir tahun,” tegasnya.
Wabup juga menyampaikan agar semua kegiatan atau kontrak yang dibuat sesuai dengan LPSE.
“Kita tidak main-main, semua harus sesuai dan keterbukaan itu sangat penting,” tutupnya. (Aji)