Jakarta, Antarpapua.com – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) bersama Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop Kabupaten Mimika menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Jakarta, Rabu (30/7/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas penundaan undangan pertemuan yang dilakukan secara mendadak dan sepihak oleh pihak KLH.
Pertemuan yang seharusnya berlangsung pada 25 juli 2025 di undur ke tgl 31 Juli 2025. Namun hari ini (30/07/2025) pihak KLH menbatalkan pertemuan tersebut tanpa ada kejelasan.
Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal, menilai pembatalan pertemuan tersebut seharusnya diberitahukan sejak jauh hari. Namun, undangan yang telah dijadwalkan mendadak dibatalkan sehingga memaksa perwakilan masyarakat mendatangi KLH untuk meminta kejelasan.
Hal ini juga menimbulkan pertanyaan apakah pertemuan ini akan di reschedule atau di batalkan selamanya.
“Kami datang bersama 11 orang perwakilan masyarakat untuk meminta penjelasan. Kami sudah duduk bersama dengan Kasubdit Audit Lingkungan Hidup dan Data Informasi Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Ibu Ester Simon, dan meminta agar pertemuan dijadwalkan ulang serta difasilitasi langsung oleh Menteri supaya kami bisa bertemu dengan pihak PT Freeport Indonesia,” ujar ketua LMA, Arnold Beanal.
Dalam aksi tersebut, FPHS dan LMA Tsingwarop juga menyerahkan surat resmi yang berisi permintaan pertemuan langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup. Surat itu telah diterima dan mendapat tanda terima dari pihak KLH.
“Kami berharap paling lambat hari Jumat sudah ada kepastian terkait penjadwalan ulang undangan tersebut,” tambah Arnold.
FPHS dan LMA Tsingwarop menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat adat yang ingin berdialog langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup dan pihak PT Freeport Indonesia tekait kejelasan kompensasi dan ganti rugi kepada masyarakat adat Amungme yang terdampak langsung dan permanen akibat operasi tambang perusahaan tersebut. (Redaksi)