Timika, APN – Antusiasme masyarakat untuk mendaftar haji di Mimika tinggi, meskipun ada kemungkinan terjadinya kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Penanggungjawab Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Mimika Iwan Ikhsan menyebut dalam sehari jumlah pendaftar haji di Mimika minimal 3 sampai 4 orang.
“Antusias pendaftaran haji hampir setiap hari disini (Kantor Kemenag Mimika) jadi sistemnya ada dua pendaftaran online melalui Haji Pintar, namum konfirmasinya harus ke Kemenag Pusat, ada juga yang datang sendiri ke kantor,” ucapnya.
“Per hari itu bervariasi jumlah pendaftarannya, minimal perhari 3 sampai 4 orang, kemarin (kamis) itu ada 6 orang yang mendaftar, hari ini (jumat) baru 2 orang,” sambungnya.
Iwan menjelaskan masyarakat yang ingin mendaftar haji, memberikan setoran awal atau uang sebesar 25,5 juta.
“25 juta itu untuk dapat nomor kursi, nah 500 ribunya itu bahasanya untuk ganjal-ganjal rekening sampai nanti nomor naik (berangkat haji),” ungkapnya.
Khusus biaya haji tahun 2022 ini sekitar 40 juta perjamaah, dan kemungkinan menurut isu yang beredar kata Iwan akan adan kenaikan biaya haji.
“Kenaikan biaya itu tidak salah, karena menurut pemerhati haji, beefikir bahwa di Arab Saudi banyak pelayanan yang berubah mulai dari trasnportasi, katering, pelayanan wukuf, juga sudah bagus, sehingga bisa jadi ada kenaikan,” paparnya.
Kendati demikian menurut Iwan, Kemenag masih mempertimbangkan adanya kenaikan biaya tersebut sebab banyak masyarakat yang sudah lunas pada tahun 2020, apabila disesuaikan maka kuota haji tidak akan terpenuhi, karena kondisi ekonomi masyarakat.
Iwan menambahkan jika dihitung biaya haji reguler Indonesia termasuk yang paling murah di Asia.
“Indonesia termasuk termurah karena harga 40juta untuk 42 hari, harga haji plus termurah 182 juta, haji furoda (undangan langsung dari Pemerintah Arab) paling murah 278 juta atau 287 kalau tidak salah,” imbuhnya.
Kepala Kantor Kemenag Mimika Lukas Yasi menyebutkan kendati ada kemungkinan kenaikan harga antusias masyarakat untuk mendaftar masih tinggi.
“Harga (biaya haji) tidak menyurutkan semangat masyarakat,” kata Lukas saat ditemui dikesempatan yang sama.
Lukas juga menyebutkan pendaftar haji di Mimika saat ini harus menunggu selama 22 tahun untuk bisa melaksanakan Haji.
Sementara itu dilansir dari ihram.republika.co.id pada Jumat (18/8/2022) Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menyampaikan, Kemenag saat ini masih mengkaji besaran biaya haji yang berlaku di tahun depan (2023).
“Kemenag masih melakukan pengkajian sebelum nanti dibicarakan dengan DPR,” ujarnya.
Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi menjelaskan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) selama 7 tahun terakhir hanya naik sedikit.
“Bipih itu jumlahnya Rp 25 juta setoran awal. Ditambah lagi Rp 10 juta pada saat diumumkan akan berangkat, sebagai setoran pelunasan. Jadi totalnya Rp 35 juta. Ini sudah 7 tahun terakhir relatif tidak naik. Kalau pun naik kecil sekali,” kata dia kepada Republika.co.id
Dia menjelaskan, kenaikan Bipih rata-rata per tahun itu 2,3 persen. Di sisi lain, biaya haji yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang disebut Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dari tahun ke tahun semakin lama semakin naik karena menghadapi inflasi, dan kurs dolar maupun kurs riyal yang semakin tinggi serta kualitas pelayanan haji semakin baik.
“Itu mengakibatkan BPIH dari tahun ke tahun itu naik. Kenaikan BPIH 7,4 persen per tahun. Jauh di atas inflasi. Karena itu, jarak antara biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan yang disetor oleh masyarakat itu semakin melebar,” jelasnya.