Kenaikan Harga Kontainer, Pengaruhi Harga Bahan Pokok

Antar Papua
Suasana rapat antara Disperindag dan penyedia jasa layanan kontainer di Mimika, Senin (6/12/2021)/ Foto: Aji

Timika, APN – Kenaikan harga kontainer disinyalir berimbas pada kenaikan bahan pokok yang ada di Kabupaten Mimika.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika pun mengundang pihak terkait dalam rapat yang digelar di Kantor Disperindag Mimika, Senin (6/12/2021).

Rapat tersebut digelar untuk menentukan kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten kedepan.

Perwakilan PT Tanto perusahaan pelayaran yang menawarkan jasa kontainer Dedi Sukarna menjelaskan kenaikan tarif kontainer terjadi berdasarkan kesepakatan Indonesian National Ship Owners’ Association (INSA) yang merupakan asosiasi pemilik perusahaan perkapalan nasional Indonesia di Surabaya.

Keputusan tersebut kata Dedi, diambil berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya kenaikan Marine Fuel Oil (MFO) yang merupakan bahan bakar untuk mesin kapal di atas 1000 rpm, pembelian bahan bakar ini pun menggunakan mata uang dolar Amerika. Harga MFO yang sebelumnya 600 USD kini 1.200 USD, harga MFO ini pun bisa berubah mengikuti nilai tukar rupiah.

“Kenaikannya bukan keputusan sepihak dan ini juga berlaku di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga |  Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 75 Tahun 2021, Polres Mimika Gelar Vaksinasi Gratis

Kenaikan harga sewa kontainer juga disebabkan adanya gangguan dari masalah pasokan gelombang unit kontainer internasional dan biaya operasional.

Senada, perwakilan PT Sumber Berkat Gembira, Herry mengatakan selama tahun 2021 ini kenaikan tarif sewa kontainer terjadi sudah empat kali. Kenaikan awal Rp10 juta, dan saat ini sudah naik hampir Rp20 juta. Harga tersebut tidak termasuk biaya bongkar muat dari Pelabuhan Pomako ke gudang distributor.

“Harga sewa kontainer ini naik hampir 100 persen, awalnya naik hanya ke harga Rp10 juta, pada September sudah baik Rp15,3 juta, kemudian November naik lagi Rp17,3 juta dan 1 Desember naik lagi Rp19,3 juta. saya dengar hari ini naik lagi. Jadi itu dari Surabaya ke pelabuhan Poumako Rp20 juta satu kontainer yang 20 feet,” paparnya..

Mendengar penjelasan pihak pelayaran dan distributor ini, Disperindag Mimika akan menyurat langsung ke Dirjen Perhubungan Laut dan juga INSA untuk mendapat penjelasan akurat.

Perlu diketahui, kenaikan harga kontainer juga disebabkan oleh krisi pasokan kontainer dunia.

Baca Juga |  Libur, Dukcapil Tetap Lakukan Pelayanan Secara Online

Dikutip dari laman Liputan6.com yang melansir dari CNBC International, Jumat (19/11/2021) laporan UNCTAD mengungkapkan bahwa tarif kontainer atau pengiriman telah meroket selama 18 bulan terakhir karena pandemi COVID-19 yang mengganggu rantai pasokan dan saluran perdagangan. Bahkan biaya tersebut naik tujuh kali lipat.

“Analisis UNCTAD menunjukkan bahwa lonjakan tarif angkutan kontainer saat ini, jika berkelanjutan, dapat meningkatkan tingkat harga impor global sebesar 11 persen dan tingkat harga konsumen sebesar 1,5 persen antara sekarang dan 2023,” kata laporan UNCTAD.

Bila melihat per kasus di sejumlah negara, Amerika Serikat disebut akan menghadapi kenaikan harga konsumen hingga 1,2 persen. Sementara China akan melihat kenaikan 1,4 persen, kata laporan itu.

Analisis juga menemukan, negara-negara kecil yang lebih bergantung pada impor akan melihat harga konsumen naik 7,5 persen jauh lebih tinggi. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News