Kenalan Lewat Sosial Media, Seorang Perempuan Bersuami Kabur Bersama Kekasih

Timika, APN – Seorang perempuan berinisial (H) kabur bersama seorang laki-laki berinisial (E) dari Sulawesi Tenggara ke Timika. Hal itu terjadi lantaran wanita tersebut terjadi usai berkenalan lewat media sosial.

Ilustrasi

Berdasarkan keternagan yang diperoleh antarpapuanews.com di Polsek Mimika Baru. Jum’at malam, (26/11/2021). Kala itu, (H) yang sudah berteman dengan (E) di Facebook menjalani hubungan kedekatan online dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun.

Alhasil, hubungan kedekatan keduanya membuat mereka saling mencintai, terjadilah kesepakatan keduanya untuk kabur dari Kendari, Sulawesi Tenggara ke Timika.

Pelaku (H) yang kabur bersama (E) ke Timika ternyata telah memiliki hubungan pernikahan yang sah bersama seorang laki-laki yang juga masih sekampung dengannya.

Sebelum berlayar, (H) menyempatkan waktunya untuk berpamitan ke keluarganya dengan alasan ingin pergi ke kampung tetangga untuk menagih uang dagangan.

Baca Juga |  Dua Tahun Kabur, Tersangka Kasus Asusila Akhirnya Diamankan Polisi

Sementara itu, KA SPKT 1 Polsek Miru, AIPDA. Thomas Soselisa saat ditemui antarpapuanews.com mengatakan, setelah mencurigai sang Istri, suami (H) kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Kendari dan melakukan pelacakan melalui tim IT Polres Kendari.

“Begitu suaminya lakukan pengecekan di HP ternyata nomor hapenya tidak aktif. Kemudian dia minta pertolongan tim Cyber Polres Kendari, sampai disana tim IT mengatakan bahwa istrinya bersama (E) sudah berada di Ambon, trus titik kedua sampai di Tual, dan titik terakhir di Timika mulai dari tanggal 10 November sampai sekarang ini,” jelas Thomas.

Suami (H) pun menyusul ke Mimika  seminggu kemudian, untuk mencari istrinya, berdasarkan perkembangan yang diberikan tim Siber Polres Kendari.

Baca Juga |  Buat Onar, Pemuda Diamankan Polisi

Thomas menambahkan, setelah pihak Kepolisian Sektor Miru menerima laporan dan melakukan pengecekan dan penggerebekan ternyata (H) dan (E) sedang berada di dalam sebuah kamar di Jl. Bhayangkara, Jalur 3 Kanan. Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru.

“Karena terima laporan, kita dari Polsek Miru langsung kita ke TKP ternyata betul mereka sedang berada di dalam kamar. Akhirnya diamankan ke Polsek,” ungkapnya.

Sesampainya di Polsek, Kepolisian Sektor Mimika Baru, kemudian melakukan mediasi dengan mempertemukan keluarga kedua belah pihak guna melakukan proses penyelesaian lebih lanjut. (Wahyu)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News