Kepala Kampung Naena Muktipura Mengundurkan Diri

Antar Papua

Timika, APN – Satu tahun mengabdi, Kepala Kampung Naena Muktipura, SP 6, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, Musa Indra Wadibar, mengundurkan diri.

Pengunduran disampaikan secara resmi dalam sebuah kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Distrik Iwaka Manase Omaleng, Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Khairullah, Selasa (16/2).

Musa menyampaikan alasan pengunduran dirinya dikarenakan, Ia akan mengabdi di Kampung halaman yakni Kabupaten Fak-Fak sebagai seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Musa yang juga merupakan kepala Kampung termuda di Timika tersebut menyampaikan kesan dan pesannya dan menyampaikan maksud dan tujuan dirinya mengundurkan diri.

Musa Indra, Kepala Kampung Naena Muktipura saat menyampaikan pengunduran dirinya

Saya minta maaf tidak bisa melanjutkan perjuangan apa yang saya sudah janjikan kepada masyarakat, banyak suka duka yang sudah dilewati. Saya mengundurkan diri karena saya telah lolos CPNS sehingga saya benar-benar mohon maaf karena kepemimpinan saya hanya bertahan sampai hari ini,” ucapnya dengan menitihkan air mata.

Ia berharap nantinya dalam pemilihan yang akan segera digelar dapat berjalan dengan baik serta memberikan kesempatan bagi anak muda untuk bisa memimpin kampung.

Dirinya juga berpesan kepada aparat desa harus bisa mengerti masyarakat, bukan masyarakat yang dipaksa untuk mengerti Pemerintah.

Baca Juga |  FPI Resmi Dilarang

Sementara itu Sekretaris Distrik Iwaka Manase Omaleng mengucapkan terimakasih karena mau berkarya sebagai kepala Kampung selama satu tahun.

Kami ucapkan terima kasih semoga selalu sukses di tempat yang baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Khairullah menjelaskan pengunduran diri yang dilakukan oleh Musa sudah sesuai dengan alur yakni memberikan surat pengunduran diri secara resmi kepada DPMK dan penyampaian kepada Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) selaku penanggung jawab.

Selain itu, sebelum Kepala Kampung mengundurkan diri, kata Khairullah, Ia harus selesaikan tugasnya khususnya terkait dengan dana desa dan ADD sehingga bisa dipertanggung jawabkan

Setelah ini Bamuskam dalam waktu satu hingga dua hari kedepan harus berkoordinasi dengan Kepala Distrik Iwaka untuk segera membentuk panitia pemilihan Kepala Kampung yang baru seperti waktu pemilihan sebelumnya,” ujarnya.

Lanjutnya, Panitia yang telah terbentuk nantinya akan menyusun anggaran biaya pemilihan. Dirinya berpesan kepengurusan (pemilihan) tersebut tidak boleh berlangsung lama, dan tidak boleh lebih dari satu bulan.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh panitia pemilihan kepala kampung yakni pertama, menghitung biaya, kedua mengajukan hasil penghitungan biaya pemilihan ke pemerintahan kampung dan pemerintahan kampung harus menyetujui.

Baca Juga |  Kadisperindag Mimika: Kenaikan Harga Air Isi Ulang Dilakuan Sepihak dan Tidak Sah

Selama proses pemilihan kepala Kampung yang baru, jabatan Kepala Kampung sementara diisi oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipercayakan oleh Bupati.

Tugas Bupati ini, menurut Khairullah juga dapat dilimpahkan ke Kepala Distrik, lalu Kepala Distrik akan memilih siapa yang dianggap mampu dan cakap untuk menjabat kepala kampung sementara.

Setelah ada pendaftaran langsung diseleksi, paling tidak harus minimal dua calon kepala kampung dan maksimal tiga calon. Dan kalau hanya satu calon saja yang mendaftar maka panitia harus membuka satu tahapan pendaftaran lagi, tetapi jika sudah dibuka selama dua kali lalu tetap hanya satu orang saja yang mendaftar maka bisa juga lawan kotak kosong,” paparnya.

Pemilihan kepala kampung yang hanya satu calon saja setelah dua kali pendaftaran juga bisa dilakukan dengan musyawarah yang dipimpin oleh ketua bamuskam dengan pertimbangan yang matang.

Musyawarah tersebut (untuk memilih kepala kampung) harus dihadiri oleh Tokoh-tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh adat, kemudian Tokoh-tokoh masyarakat lainnya, Tokoh pemuda, dan perempuan,” jelasnya. (Aji-cr01)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News