Timika, APN – Kurangnya penganggaran dan realokasi disinyalir sebagai penyebab menurunnya kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Mimika.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan berdasarkan data yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jayapura secara nasional kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan di Mimika sebesar 52 ribu lebih di tahun 2021, jika dipersentasikan maka kepesertaan mengalami penurunan, yang sebelumnya 95 persen menjadi 78 persen.
“Jika dilihat dari data tersebut artinya kesempatan bantuan 2 miliar sebulan dari 52 ribu lebih yang dinonaktifkan. Jika kita turun lagi ke Puskesmas berarti kita kehilangan 300 juta perbulan, per puskesmas. Masalahnya karena kita kurang memfasilitasi secara baik, persoalan anggaran dan lainnya sehingga ini tidak boleh terjadi lagi dan harus naik,” ungkap John saat ditemui Wartawan, di hotel Horison Diana, Jumat (4/6/2021).
Pemerintah Kabupaten Mimika kata John akan berusaha melakukan koordinasi melalui Kementerian Sosial untuk mengalokasikan 52 ribu peserta BPJS kesehatan tersebut agar kembali pada posisi sebelumnya, namun perjuangan tersebut menurutnya sangat berat, karena berkaitan dengan data kependudukan yang harus terdaftar di Kementerian Sosial.
“Soal data kependudukan itu sementara kita (Pemkab Mimika) kejar antara Disdukcapil dengan Dinas Sosial untuk bagaimana mengisi data kesejahteraan masyarakat itu,” jelasnya.
Data tentang kependudukan tersebut kata John juga berkaitan dengan bantuan lain seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan yang lain yang berasal dari Pemerintah Pusat.
“Persoalan yang kita bahas juga terkait fakir miskin. Fakir miskin ini kan diatur dalam UU yang menjadi tanggung jawab Pemerintah. Kita di Mimika sekarang kesulitan juga dalam membantu persoalan ini,” paparnya.
John menambahkan persoalan kepesertaan harus segera diselesaikan pasalnya hal tersebut merupakan salah satu visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yang menargetkan pada tahun 2024 nanti peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Mimika harus mencapai 100 persen, artinya semua harus dilayani dengan kartu Indonesia sehat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengatakan pengurangan Kepesertaan itu diakibatkan karena adanya realokasi anggaran yang terjadi karena covid-19, berkurangnya kepesertaan juga terjadi di seluruh Indonesia.
“Penyebabnya selain karena realokasi juga karena adanya pemutakhiran data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial,” jelasnya. (Aji-cr01)