Punya Kartu BP Jamsostek dapat diskon 10% tanpa Potongan Saldo JHT
Timika, APN – BPJS Ketenagakerjaan Mimika telah melakukan teken perjanjian kerjasama dengan 13 Badan Usaha Strategis terkait program ‘Co-Marketing’, yang pada prinsipnya adalah suatu bentuk kerjasama promosi maupun penjualan dari produk atau jasa yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun tujuan dari kerjasama ini adalah saling menguntungkan, baik dari sisi BPJS Ketenagakerjaan maupun perusahaan atau merchant yang bersangkutan, terutama melihat trend kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang hingga saat ini terdapat lebih dari 1.700 badan usaha dari segala segmen dengan total peserta aktif lebih dari 42.000 tenaga kerja.
BPJS Ketenagakerjaan optimis kerjasama yang dilakukan ini akan berdampak positif bagi pelaku usaha yang menjadi rekanan, terutama di masa pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Program ini juga diharapkan menambah daftar manfaat tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, setelah sebelumnya ada program nasional Bantuan Subsidi Upah (BSU).
“Kemudahan mendapatkan diskon merhant-merchant tersebut diharapkan mendapatkan respon yang positif dan digunakan dengan baik oleh peserta kami,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K Boekan kepada APN, Selasa (23/03).
Jenis merchant yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam program ini juga sangat variatif. Diantaranya ada Hotel Ossa De Villa, Hotel Grand Mozza, Hotel Grand Tembaga, Hotel Horison Ultima, Hotel Horison Diana, Diana Shopping Center, Restaurant Waanal, Restaurant Kuala Oriental, Mel’s Cafe, Senja Indah, Toko Hidayah, Sharon Mart, dan Timika Barbershop.
Dengan menunjukan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan pada merchant-merchant diatas, peserta BPJS Ketenagakerjaan di Mimika dapat langsung menikmati potongan harga hingga 10%, penawaran yang sangat menarik.
Program ini akan dikawal bersama agar dapat berjalan optimal, segera setelah perjanjian kerjasama ditandatangani. Langkah selanjutnya akan dimulai branding kepada merchant dengan pemasangan X-Banner, atau flyer ‘Co-Marketing BPJS Ketenagakerjaan’ sebagai identitas kerjasama antara merchant dan BPJS Ketenagakerjaan. (Anis-Cr02)