Timika, Antarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan sosialisasi pemantauan orang asing di Kabupaten Mimika, Jumat (15/11/2024) di Hotel Grand Tembaga
Hadir dalam sosialisasi adalah forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Mimika, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, para Kepala distrik, Kepala Lurah dan Kampung serta tiga orang narasumber.
Pemerintah Kabupaten Mimika senantiasa melakukan upaya pembangunan di segala bidang kehidupan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat demi visi Kabupaten Mimika yaitu terwujudnya Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera.
Upaya ini tentunya memerlukan sinergitas dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Mimika. Salah satunya dari sisi keamanan dan ketertiban.
Hal ini disampaikan oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte dalam sambutannya mewakili Pj Sekda Mimika di Hotel Grand Tembaga, Jumat (15/11/2024).
Kabupaten Mimika merupakan miniatur negara kesatuan Republik Indonesia dan memiliki keunikan budaya dan alamnya.
Hal ini dapat menjadi daya tarik di bidang pariwisata baik dari wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.
Selain itu, kata Petrus, wilayah Kabupaten Mimika terdapat obyek vital yakni area pertambangan PTFI yang mana terdapat karyawan warga negara asing yang bekerja baik di PTFI maupun yang bekerja sama dengan PTFI di Kabupaten Mimika, ucap Petrus kepada Antarpapua.com
Pemantauan terhadap orang asing sangat penting dilakukan yang meliputi kegiatan yang dilakukan apakah sesuai dengan maksud dan tujuan dalam aplikasi ijin tinggalnya, bisa saja orang asing melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau kegiatan kriminalitas yang dapat mengganggu stabilitas negara kesatuan Republik Indonesia.
“Melalui kegiatan ini diharapkan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk dapat memahami tugas dan fungsinya dalam pemantauan orang asing sehingga kedepannya tidak ada masalah yang disebabkan oleh keberadaan orang asing tersebut,” tutur Petrus.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Yan S. Purba mengatakan bahwa pengawasan orang asing ini rutin dilaksanakan dan yang menjadi ketua Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) adalah Kepala Kantor imigrasi TPI kelas II Mimika.
“Kami menempatkan tim Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di setiap distrik untuk mendeteksi secara dini apa yang terjadi di distrik, kemudian dilaporkan secara berjenjang ke FKDM Kabupaten dan Kesbangpol, dan selanjutnya data-data itu akan dicompare dengan imigrasi dan kepolisian,” kata Yan kepada wartawan usai mengikuti sosialisasi.
FKDM ini, kata Yan di Timika sendiri sudah ada 10 forum yang dibentuk, oleh karena itu diharapkan pengawasan terhadap orang asing ini terus dipantau dan diwaspadai karena keberadaan orang asing jangan sampai merusak sendi-sendi negara kesatuan Republik Indonesia tercinta, tutupnya. (Lyddia Bahy)