Timika, APN – Guna mencegah paham radikal dan terorisme Badan Kesatuan Bangsal dan Politik (Kesbangpol) Mimika mengimbau kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) di Mimika untuk selalu waspada dan melaporkan jika ada aliran baru yang mencurigakan.
Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan pembinaan terhadap Ormas selalu dilakukan, pihaknya pun selalu mengingatkan juga agar ormas, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mimika melaporkan jika mendapati ada perkumpulan baru yang mencurigakan.

“Kita (Kesbangpol) Mimika selalu mewanti-wanti kepada seluruh Ormas di Mimika, jika ada perkumpulan yang tidak sesuai asas ataupun mencurigakan untuk segera dilaporkan (kepada Kesbangpol Mimika),” ujarnya saat ditemui di salah satu hotel yang berada di Jalan Hasanuddin, Senin (31/5/2021).
Hingga saat ini kata Yan belum ada laporan yang masuk kepada pihaknya terkait dengan adanya perkumpulan yang mencurigakan di Mimika.
“Terkait dengan paham dan gerakan tersebut (radikal dan terorisme) sampai dengan saat ini belum ada laporan kepada kami, jadi untuk tindak lanjut belum ada,” katanya.
Langkah lain yang dilakukan oleh Kesbangpol Mimika untuk meminimalisir paham radikal dan terorisme adalah dengan memanfaatkan Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK).
“Aliran atau paham seperti itu (radikal dan terorisme) menurut saya merupakan sebuah kristalisasi ketidakpuasan kepada pemerintah,” ujarnya.
Yan menambahkan Kesbangpol akan kembali menggelar rapat dengan Ormas di Mimika untuk mempererat pengawasan terhadap aliran maupun paham radikal.
“Ancamannya semakin dekat yah, kejadian baru-baru di Merauke, nah itu kan dekat dengan Mimika. Bahkan disini kalau tidak salah lebih dulu, karena dulu ada (paham dan gerakan terorisme) ditangkap juga di SP,” tuturnya.
Terkait dengan pencegahan paham radikal dan gerakan terorisme, keamanan pun menurut Yan selalu waspada dan mewaspadai jika ada perkumpulan baru yang mencurigakan.
“Menurut data saat ini, Ormas termasuk paguyuban yang terdaftar di Kesbangpol secara sah ada 65, rencananya kami akan melakukan pendataan, tujuannya untuk melihat apakah ormas itu sah tidak beroperasi di Mimika, bertentangan tidak dengan pancasila dan NKRI, kalau tidak yah kita bantu untuk legalisasinya. Kalau sudah legal pengawasannya kami kerjasama dengan TNI dan Polri,” tutupnya. (Aji-cr01)