Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Penyelenggaraan Pemilihan Anggota MRP Provinsi Papua Tengah

  • Bagikan
Sosialisasi Penyelenggaraan pemilihan Anggota MRP Provinsi Papua Tengah oleh Kesbangpol.  (Foto: Jefri Manehat/APN)

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mulai melakukan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan anggota Majelis  Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah di Kabupaten periode 2023-2028.

Sosialisasi penyelenggaraan pemilihan anggota MRP itu yang dihadiri Tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan serta forum pembaruan kebangsaan di Kabupaten Mimika itu dilaksanakan di Hotel Cendrawasih 66, Selasa (18/4/2023).

Sosialisasi itu menurut laporan ketua Panitia penyelenggara,  Lukas Luli Lasan bertujuan  untuk memberikan pemahaman peraturan Gubernur Provinsi Papua Tengah nomor 9 tahun 2023 tentang pembentukan dan jumlah keanggotaan anggota MRP  Papua Tengah, serta memberikan pengetahuan kepada setiap representasi kultural dari unsur adat, agama dan perempuan tentang persyaratan calon anggota MRP.

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte  yang membuka kegiatan sosialisasi itu mengatakan Pemerintah memandang perlu dilakukan sosialisasi, karena anggota MRP terbatas anggotanya sehingga diberikan pemahaman yang baik benar kepada masyarakat,  tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bersama dikemudian hari.

“Kita tidak ingin nanti ada konflik karena kursi MRP, sehingga sosialisasi ini perlu dilakukan,” kata Petrus.

Petrus juga meminta kepada Kesbangpol untuk melakukan sosialisasi secara meluas sehingga lebih banyak diketahui masyarakat.

“Pemerintah juga  akan melakukan sosialisasi secara meluas agar masyarakat  di setiap Distrik agar mereka dapat mengetahui bahwa ada pemilihan MRP dan mimika  ada yang perlu diwakilkan. Pemerintah telah memberikan ruang kepada kita dan momen ini perlu dimanfaatkan secara baik,” ujar Petrus

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Mimika,  Yan Selamat Purba dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan untuk jumlah calon anggota MRP dari Kabupaten Mimika sebanyak 12 orang yang terdiri dari 6 orang representasi dari Tokoh Adat yakni Amungme dan Kamoro, dan 6 orang representasi dari Tokoh Perempuan Papua.

“Dari 12 orang representasi dari adat dan tokoh perempuan Papua itu nantinya hanya hanya  empat orang yang akan terpilih yakni dua perwakilan dari adat dan dua dari tokoh perempuan,” kata Yan.

Yan berharap dua lembaga besar ini segera  berdiskusi untuk merekomendasikan siapa yang akan di menjadi bakal calon anggota MRP.

Bakal calon yang direkomendasikan akan diberikan kepada panitia seleksi yang terdiri  dari perwakilan masyarakat adat dan Pemerintah.

“Tim pansel merupakan perwakilan dari lembaga adat dan pemerintah sebanyak 5 orang yang terdiri dari 3 dari Pemerintah dan 2 dari masyarakat.  Kemudian tim pengawas terdiri  dari kejaksaan,” terang Yan.

Yan memastikan Pansel benar-benar netral dan tidak memihak kepada siapapun,  sehingga siapapun yang terpilih menjadi anggota MRP nantinya betul sebagai representatif dari masyarakat Mimika.

“Jadi siapapun yang direkomendasikan sebagai bakal calon, kami sebagai panitia seleksi hanya dapat melakukan verifikasi data sesuai yang dipersyaratkan, selanjutnya dilakukan pleno  kemudian diteruskan ke Provinsi Papua Tengah, disana akan dilakukan seleksi lagi sebelum akhirnya diserahkan kepada  Kemendagri. Jadi kami berharap semua ini bisa diclearkan karena ini mengenai  lembaga adat yang berpengaruh di Papua dan segera dilakukan karena kita kejar bulan Juni ini anggota MRP sudah harus dilantik,” ujarnya.

Penulis: Jefri ManehatEditor: Sani
  • Bagikan