Timika, APN – Ketidaksesuaian data antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bernaung dalam Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Kehutanan menjadi salah satu penyebab sulitnya penerbitan sertifikat.
Koordinator Substansi Penatagunaan Tanah, BPN Kantor Wilayah Provinsi Papua, Junaedi Nurdin mengatakan ketidaksesuaian data dilapangan adalah salah satu kendala yang sering dihadapi pihaknya dalam proses pembuatan dan penerbitan sertifikat.
“Contohnya di Mimika ini kan kalau dalam data pihak kehutanan itu masih luas kawasan hutannya, tetapi secara langsung (existing) itu sudah ada bangunan seperti bandara itu salah satunya, jadi saat ini kami sedang berusaha keluarkan (wilayah yang telah ada bangunan) dari kawasan hutan, karena jika tidak, kita (BPN) yang dipenjara,” ungkapnya.
Ia menambahkan karena ketidaksesuaian tersebut pihaknya sering melakukan koordinasi dengan pihak kehutanan sehingga tidak terjadi kesalahan data.
“Jadi kami sering laporkan jika di lokasi tersebut, sudah ada bangunan eksistingnya, jangan lagi dimasukan ke wilayah hutan, kami sampaikan juga kalau tidak percaya ke Mimika saja,” jelasnya.
Junaedi juga mengatakan akibat dari ketidaksesuaian data, banyak tanah masyakarat yang masuk kedalam wilayah hutan, sehingga sertifikat sulit untuk diterbitkan.
“Banyak masayarakat yang datang ke Kantor untuk menanyakan sertifikat tanahnya yang tak kunjung diterbitkan, kita sampaikan juga tidak bisa karena masuk kedalam wilayah kehutanan, aturannya karena memang BPN tidak boleh menerbitkan jika masuk kawasan hutan,” paparnya.
Permasalahan ketidaksesuaian data menurutnya juga menjadi masalah di Kabupaten lain di seluruh Indonesia.
“Namun saat ini mereka (Kehutanan) sudah mulai bergerak untuk melakukan pembaruan data terus menerus,” tutupnya.
Junaedi juga menyebut jika dalam sebuah Kabupaten menurut aturan harus menyediakan setidaknya 30 persen wilayah kehutanan.
“Kalau di Papua ini masih banyak wilayah kehutanannya kalau di Jawa sudah tidak boleh di ganggu gugat lagi kalau disini masih bisa dilakukan beberapa pembangunan,” tutupnya. (Aji)