Ketua DPRD Mimika: Pemasaran Kembang Api Harus Dibatasi

Antar Papua

Timika, APN – Melihat menjamurnya pedagang Kembang Api di Mimika, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika Robby K Omaleng berpendapat agar Keamanan membatasi pemasaran dan mengawasi pemakaian kembang api.

Menurut Robby menjamurnya penjual kembang api harus selalu diawasi oleh semua pihak. Hal tersebut karena ditakutkan terjadi kejadian diluar dugaan.

“Kejadian diluar dugaan ini, seperti penyalahgunaan oleh anak-anak kecil,” ujarnya saat ditemui Wartawan di Jalan Yos Sudarso, Senin (28/12).

Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng, saat ditemui Wartawan di Jalan Yos Sudarso, Senin (28/12)

Robby berharap Polres dapat melakukan penertiban terhadap penjual kembang api, dan dipengawasan pun harus diperketat. Ia juga mengimbau agar keamanan dapat membatasi penjualan kembang api.

Baca Juga |  One Way Jalan Budi Utomo Tetap Jalan, Ini Syaratnya

“Artinya mungkin penjualan itu dilakukan hanya di agen resmi tertentu, tidak semua menjual sesuai dengan arahan dari Kapolres,” tegasnya.

Sementara itu menurut orang tua anak, Faisal yang ditemui di Jalan Cendrawasih mengatakan anak-anaknya memang bermain kembang api, tetapi selalu dalam pengawasan terlebih lagi pada saat pembelian pun, Ia mengaku menemani dan memilih kembang api yang aman untuk dimainkan.

Baca Juga |  Ransomware: Murah Meriah Tapi Fatal

“Semua tergantung pada orang tua, kembang api ini berbahaya kalau tidak diawasi, tetapi kalau diawasi saat penggunaannya juga sewaktu membeli jenisnya juga disesuaikan, saya kira aman saja. Contohnya kembang api sparkles yang ada kawat pegangan kemudian kalau dibakar percikannya juga kecil. Menurut saya itu aman (untuk anak) tetapi juga harus diawasi,” jelasnya. (Aji-cr01)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News