Ketua DPRD Mimika Temui Pendemo Karyawan Freeport di Mile 72 Tembagapura

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, antarpapuanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Robby Kamaniel Omaleng, SIP, MA bersama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, SE, M.Si, Staf Khusus Bupati Anthon Bukaleng, Kepala Distrik Tembagapura, Thobias Jawame serta sejumlah jajaran manajemen PT Freeport Indonesia menemui ribuan karyawan yang masih memblokade akses Jalan di Mile 72, Distrik Tembagapura, Rabu (26/8) sore.

Ribuan karyawan yang tengah memblokade jalan, saat kedatangan rombongan Ketua DPRD disambut dengan sorakan dan tepuk tangan teriakan atau yel yel Shift Off Day (SDO)

Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng yang diberikan kesempatan untuk berbicara dihadapan ribuan karyawan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh karyawan yang menggelar aksi damai dan masih tetap tertib dan menjaga keamanan.

“Apa yang menjadi tuntutan karyawan terhadap manajemen adalah sesuatu yang manusiawi, sebab sudah selama enam bulan lebih mereka secara psikologi merasa resah dan ingin bertemu istri dan anak di Timika. Apa yang menjadi kesepakatan antara pemerintah daerah dan manajemen sudah jelas bahwa segera mengatur dan menjadwalkan agar seluruh karyawan segera diberikan kesempatan untuk kerinduan atau di Timika,” tegas Robby Omaleng yang disambut tepuk tangan dari ribuan karyawan.

Ketua DPRD menjelaskan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Mimika sudah menginstruksikan kepada manajemen Freeport agar segera memberlakukan normal dengan memberlakukan SDO, sehingga akses blokade bisa dibuka.

Ketua DPRD Mimika Robby Omaleng temui para pekerja di PT Freeport Indonesia yang meblokade jalan utama pertambangan

“Sejak tiba di Tembagapura dan kami sudah melakukan pertemuan dan sudah ada titik terang bahwa dua poin tuntutan karyawan terkait pemberlakuan kembali SDO dan bonus untuk karyawan yang bekerja selama masa pandemi covid-19 akan diberikan bonus atau insentif. Karena itu, saatnya perwakilan karyawan dan manajemen melalui divisi masing masing untuk duduk bersama untuk mengatur schedule off ke Timika, “serunya.

Demi Magai, Vice Presiden IAR mewakili manajemen PT Freeport Indonesia yang diberi kesempatan untuk membacakan surat kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan Manajemen menyampaikan permohonan maaf terkait penyampaian awal saat menemui karyawan, kalau SDO akan dibatasi setiap schedule off 200 karyawan dan itu karyawan menolak.

“Ada miss komunikasi sedikit terkait pembatasan 200 karyawan yang akan off, dan kami akan atur tidak hanya 200 tapi bisa lebih. Karena itu kami berharap agar ada perwakilan karyawan untuk kita duduk bersama mengatur jadwal dan schedule off ke Timika,” Ungkap Demi Magai.

Setelah adanya penyampaian dari Ketua DPRD maupun manajemen, sejumlah perwakilan karyawan tetap menolak membuka blokade jalan sebelum dikeluarkannya Interoffice memo dari manajemen yang isinya membuka kembali SDO dan bonus Covid-19 segera di realisasikan.

“Kami karyawan hanya meminta agar manajemen segera membuka kembali akses transportasi bus bagi karyawan yang hendak melaksanakan libur kerja beberapa hari (Shift Off Day) di Timika. Dan harus segera dikeluarkan Interoffice memo sebagai dasar pegangan karyawan,” pinta salah seorang karyawan.

Karena karyawan yang menggelar aksi mogok menolak blokade jalan, sehingga manajemen melanjutkan rapat internal tentang tuntutan karyawan yang meminta segera mengeluarkan interoffice memo.

Hingga berita diterbitkan, belum ada jawaban dari manajemen PT. FI. (*mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News