Timika, APN – Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anthon Bukaleng meminta kepada jajaran TNI-Polri agar menindak tegas tempat-tempat penjualan miras dan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Anthon Bukaleng meminta agar selama bulan suci Ramadhan tempat penjualan miras dan tempat-tempat hiburan malam agar tidak beroperasi. Hal itu menurut Anthon sangat mengganggu keamanan dan ketertiban. Terutama pada saat pelaksanaan sholat taraweh berjamaah.
“Miras itu saya minta harus ditutup, anggota harus jaga supaya pelaksanaan bulan suci ramadhan ini dalam damai sampai selesai. Jangan sampai terjadi keributan. Jadi semua harus damai. Tempat hiburan malam juga harus dibatasi supaya semua itu aman,” terang Anthon saat ditemui di kediamannya, Sabtu (2/4/2022).
Anthon juga meminta kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Mimika agar dapat menjaga nilai-nilai toleransi dengan menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Karena umat islam itu harus tenang karena hari puasa. Jadi harus tenang dan harus tetap fokus di ibadah,” kata Anthon.
Sementara itu, Anthon meminta agar aparat keamanan dapat menjaga ketertiban dan keamanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan damai selama bulan suci ramadhan berlangsung.
Elemen-elemen masyarakat juga dimintanya agar dapat melibatkan diri terkait hal tersebut.
“Pihak keamanan harus jaga. Masjid-masjid di titik mana saja harus ada keamanan disitu supaya semua jalan aman,” tuturnya.
Anthon berharap, seluruh umat beragama dapat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci ramadhan berlangsung. (Wahyu)