Umum  

Ketua Harian Sub PB PON XX Mimika Buka UKW Tingkat Muda Timika

Timika, APN – Ketua Harian Sub PB PON XX Papua Klaster Mimika, Drs Marthen Paiding pada , Selasa (21/9/2021) bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Sub PB PON XX Klaster Mimika, Kabupaten Mimika, Papua membuka secara resmi kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan Mimika.

Foto bersama peserta UKW tingkat muda

Ketua Harian Sub PB PON XX Klaster Mimika, Drs Marthen Paiding dihadapan peserta UKW menyampaikan rasa senang dan bangga karena momen pelaksanaan PON XX di Papua rekan – rekan wartawan Timika dapat dibekali dengan pengetahuan dasar jurnalis dan bagaimana menyampaikan informasi yang sesuai dengan kode etik jurnalis untuk kemudian diberitakan melalui media.

“Saya atas nama Ketua Harian PB PON Klaster Mimika bangga dan memberikan apresiasi kepada semua teman teman wartawan yang hari ini sudah mengikuti UKW yang diselenggarakan oleh PWI Papua dengan menghadirkan pemateri dari Sulawesi Selatan, Maluku dan Jayapura,”ungkap Marthen Paiding.

Baca Juga |  Mengenal Lebih Dekat "Ablay", Atlet Peraih Medali Emas, Cabor Terbang Layang Kontingen Papua

Marthen berharap para wartawan dapat mengikuti UKW ini dengan baik sehingga nantinya menjadi bekal dalam melakukan peliputan dalam pelaksanaan PON XX yang akan dilaksanakan 2 Oktober hingga 15 Oktober mendatang.

“Teman wartawan akan menjadi corong informasi bagi semua masyarakat Indonesia untuk mengikuti pemberitaan selama pelaksanaan PON XX. Teman teman agar serius, fokuskan pikiran dan tenaga untuk kesempatan UKW ini, dan dari kegiatan ini mendapatkan manfaatnya,”ucapanya.

“Selamat berjuang, panitia tidak bisa bantu, harus datang dari pribadi teman teman wartawan. Selamat mengikuti Uji Kompetensi semoga semua berjalan lancar dan sukses,”ungkap Marthen.

Sementara Abdul Munib mewakili SIWO PWI Pusat mengakui bahwa pekerja pers memiliki lima dasar dalam sejarah pergerakan kemerdekaan bahwa tehnik penulisan narasi jurnalis itu dari dulu sampai sekarang tetap sama.

“Dengan mengikuti UKW adalah penegasan secara legalitas dan legitimasi seorang jurnalis, sama halnya dengan orang yang nikah harus punya surat nikah. Begitupula KTP sebagai bukti dan legalitas seorang warga Negara Indonesia,”tegas kata Munib.

Baca Juga |  Pangdam Papua Cek Keaman Venue

Menurutnya, UKW bagi seorang wartawan wajib sebagai legalitas dan keberadaanya sesuai dengan Undang Undang Pers.

“Kita harus punya kartu dari dewan pers, dan ketika itu maka kita juga dalam melakukan penulisan berita harus memiliki etika jurnalis. Pesan saya kalian tetap tenang jangan buat gerakan tambahan, hormati penguji dan anda pasti bisa menjalani UKW secara baik dengan hasil baik pula,”pintanya.

Uji Kompetensi Wartawan yang rencananya dilaksanakan selama dua hari, sejak Selasa (21/9/2021) hingga Rabu (22/9/2021) dengan menghadirkan tiga penguji dari PWI Pusat, masing masing, Suardi Thahir, Taufan Pamungkas dan Isak Matulessy. (Anis/***)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News