Umum  

Ketua MUI: Ramadhan 1442 H, Jatuh pada Tanggal 13 April 2021

Timika, APN – Pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1442 H, kemungkinan akan jatuh pada tanggal 13 April 2021.

Kendati demikian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mimika Ustadz Muhammad Amin AR S.Ag mengatakan hal tersebut masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama melalui sidang Isbat.

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob (nomor dua dari kanan) bersama dengan Ketua MUI Mimika dan Pimpinan Lembaga dan Ormas Islam saat melakukan launching website dalam kegiatan Tarhib Ramadhan, Sabtu (10/4/2021)

“Sidang Isbat yang dilakukan pada 12 April 2021 nanti,” kata Ustad Amin saat ditemui Wartawan di sela-sela kegiatan Tarhib Ramadhan yang digelar di Gedung Serba Guna Masjid Ar-Rahman, Sabtu (10/4/2021).

Ustadz Amin menambahkan untuk pelaksanaan  kegiatan ‘amaliyah’ (ibadah) selama Bulan Suci Ramadhan,  akan tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes), yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Untuk prokes, kami sudah uji coba melalui pelaksanaan shalat Jumat, dan itu berjalan dengan baik, kemudian kalau soal mencuci tangan, pasti umat muslim lakukan. Karena sebelum shalat, pasti mengambil air wudhu untuk mensucikan diri,” ujarnya.

Lanjutnya sebelum pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan pihaknya menggelar ‘Tarhib Ramadhan’ sebagai bentuk suka cita menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

“Tahun lalu (2020) kan kita vakum maka tahun ini (2021) kami menggelar Tarhib Ramadhan yang artinya menyambut, jadi kami (umat muslim) dengan suka cita menyambut Ramadhan,” terangnya.

Lanjutnya, kegiatan tersebut kata Ustadz Amin, dihadiri oleh Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan kurang lebih 12 Pimpinan ormas Islam di Kabupaten Mimika

Baca Juga |  12 Titik Toilet Puspem Direhab

Dalam kegiatan tarhib tersebut MUI yang bekerjasama dengan seluruh Ormas Islam di Mimika meluncurkan Website khusus pengingat dan panduan waktu sholat.

“Jadi kami meluncurkan website mimikamuslim.com guna menyeragamkan waktu shalat Timika dan sekitarnya, kami mengacu kepada waktu GMT (jam dunia) jadi kita tidak lihat jam nya tapi menit yang kita konversikan sehingga waktu shalat dapat seragam, karena selama ini adzan di Mimika itu kadang di masjid sana sudah mulai, yang disana masih belum,” jelasnya. (Aji-cr01)