Timika, APN – Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) Mimika melakukan pendampingan terhadap Taman alias Cak Man saat dimintai keterangan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (SIPROPAM) Polres Mimika di kantor Polres Pelayanan Jl. Cenderawasih Mimika, Papua. Kamis (14/4/2022).
Cak Man adalah seorang penjual pentol yang jadi korban pemukulan oleh oknum polisi Brigadir AK di depan SMAN 1 Mimika, Rabu (13/4/2022).
Wakil Ketua II KKJB, Elok Wahyudi mengatakan, pihak KKJB akan terus mengawal kasus tersebut agar dapat ditangani secara serius sebagai pelajaran terhadap pelaku.
“Kita berharap kasus-kasus seperti ini jangan sampai terulang kembali kepada siapa saja,” ujarnya.
Elok menjelaskan, KKJB sejak awal berdirinya hingga kini adalah mitra polisi. Elok berterima kasih kepada kepada Propam Polres Mimika, dan khususnya kepada Kapolres Mimika yang telah merespon cepat laporan kasus tersebut.
Sebelumnya, kasus teraebut mencuat setelah beredar video penganiayaan terhadap seorang pedagang pentolan di depan SMA Negeri 1 Mimika yang direkam oleh siswa sekolah tersebut dan kemudian viral di media sosial pada Rabu (13/4/2022).
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Fernando Sanchez Napitupulu membenarkan pelaku penganiayaan adalah seorang oknum anggota Polres Mimika berinisial AK.
Pelaku diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan pemukulan terhadap Cak Man sebanyak dua kali pada bibir sehingga berdarah dan pipi kanan sehingga memar.
Aksi pemukulan tersebut terekam dari dalam halaman sekolah SMAN 1 Mimika oleh salah seorang siswa yang diteruskan ke orangtuanya kemudian diteruskan ke group KKJB Timika dan menyebar di Medsos FB, IG dan Whatsapp.
Pelaku sudah diamankan Sipropam Polres Mimika.
Sampai berita ini dikirim, korban masih menjalani pemeriksaan oleh anggota SIPROPAM Polres Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut.