Timika, Antarpapua.com – Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Mimika mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut adanya pemaksaan pengumpulan dana untuk perayaan Natal Pemerintah Daerah (Pemda). Klarifikasi ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di SD Inpres Kwamki 1, Kwamki Narama, Kamis, 30/ 01/ 2025.
Salju, Kepala Sekolah SMP Negeri Koprapoka sekaligus Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), menegaskan bahwa pengumpulan dana tersebut murni inisiatif para kepala sekolah tanpa adanya intervensi dari Dinas Pendidikan. “Kami kepala sekolah berinisiatif sendiri untuk menyumbang secara sukarela. Tidak ada pemaksaan, dan dana tersebut tidak disetorkan ke dinas,” jelasnya.
Menurut Salju, keputusan untuk menyumbang diambil berdasarkan kepercayaan bersama. “Kami hanya mengumpulkan dari yang ingin berpartisipasi, dan uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan perayaan Natal Pemda. Tidak semua sekolah ikut serta, dan tidak ada kewajiban bagi yang tidak bisa atau tidak ingin menyumbang,” tambahnya.
Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, hadir pula Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTKI), pengurus sekolah dasar (SD), dan perwakilan kepala sekolah SMP. Mereka sepakat bahwa pemberitaan mengenai pemaksaan pengumpulan dana oleh dinas adalah tidak benar.
“Dari pihak SD, misalnya, ada beberapa sekolah yang menyumbang, tetapi ada juga yang tidak. Semuanya bersifat sukarela. Bahkan di tingkat SMA, tidak ada sama sekali yang mengumpulkan dana,” ungkap Salju.
Ketua IGTKI, yang diwakili oleh Anthoneta Manuhutu dalam pertemuan tersebut, juga menegaskan bahwa partisipasi dalam pengumpulan dana bersifat sukarela. “Ada kepala sekolah yang menyumbang lebih banyak, ada yang sedikit, dan ada juga yang tidak sama sekali. Tidak ada unsur paksaan,” katanya.
Selain itu, Ibu Salomina Rumainum, perwakilan dari pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD, juga memberikan klarifikasi tambahan. “Kami mengumpulkan dana dari kepala-kepala sekolah SD secara sukarela dan dikelola langsung oleh bendahara dan tim yang telah kami tunjuk bersama, bukan oleh bendahara dinas,” ungkapnya.
Ibu Salomina juga menyayangkan adanya kesalahpahaman yang muncul akibat pemberitaan di media. “Saya sudah membaca berita itu, dan informasinya tidak benar. Tidak ada patokan nominal tertentu untuk sumbangan, dan yang memberi juga tidak diwajibkan. Ini murni bentuk rasa syukur kami yang ingin berbagi dengan masyarakat yang merayakan Natal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ibu Salmonima menegaskan bahwa tujuan sumbangan ini bukan untuk kepentingan pemerintah, melainkan untuk mendukung masyarakat yang merayakan Pesta Rakyat dalam rangka Natal. “Kami yang tinggal dan bekerja di Kabupaten Mimika merasa memiliki tanggung jawab sosial untuk berbagi dengan masyarakat. Ini bukan kewajiban, melainkan keikhlasan,” katanya.
Dengan adanya klarifikasi ini, para kepala sekolah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai penggalangan dana untuk perayaan Natal Pemda. “Kami hanya ingin memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat adalah sesuai fakta,” tutup Salju.(Redaksi)