Timika, antarpapuanews.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mimika, berencana melakukan pendataan OKP dan OK yang ada di Mimika.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Mimika, Soraya Madubun, mengatakan tujuan dari pendataan tersebut adalah agar pihaknya tahu mana organisasi yang sah atau hanya nama.
Lanjutnya, berdasarkan data DPD KNPI Mimika dari Rapat Pimpinan dan Musyawarah Daerah KNPI, terdapat setidaknya 80 OKP dan OK yang tergabung dalam DPD KNPI.
Kendati demikian dari total 80 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) maupun Organisasi Kemasyarakatan (OK) yang tergabung, masih banyak yang tidak jelas.
“Organisasi tersebut rencanannya akan kami tertibkan karena masih sebagian besar yang namanya ada, tetapi secara resmi mereka ini tidak ada,” jelasnya.
Soraya menegaskan, bukti dari adanya organisasi yang hanya nama saja adalah ketika diundang dalam kegiatan, jumlah OKP maupun KP yang hadir dibawah jumlah 80.
“Kalau diundang itu hanya sekitar 20 yang datang, tetapi yang terdaftar lebih dari itu. Penertiban ini memang salah satu visi dari Ketua DPD KNPI Mimika juga,” pungkasnya. (Eye)