Mimika  

Koalisi Masyarakat Mimika Peduli HAM Berikan Dukungan Haris dan Fathia Lewat Aksi Bisu

Antar Papua
Beberapa anggota Koalisi Masyarakat Mimika Peduli HAM sedang memegang poster pada suatu aksi bisu tentang dukungan terhadap Haris dan Fathia di Jl. Anggrek, Jalur 6, Mimika Papua (Depan Sekretariat Koalisi Masyarakat Mimika Peduli HAM). Rabu (30/3). (Foto: Wahyu/APN).
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Koalisi Masyarakat Mimika Peduli HAM yang beranggotakan buruh mogok kerja (Moker) PT Freeport Indonesia menggelar aksi bisu sebagai bentuk solidaritas kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di sekretariat Koalisi Masyarakat Peduli HAM yang terletak di Jl. Anggrek, Jalur 6, Mimika Papua. Rabu (30/3/2022).

Dalam aksi yang digelar itu, koalisi ini menuntut penghentian dugaan kriminalisasi terhadap Haris dan Fatia serta semua pembela HAM.

Tanpa orasi, para demonstran ini berkumpul dan berdiri di halaman sekretariat sambil mengumandangkan dukungan mereka terhadap Haris dan Fathia.

“Kami dari Mimika Papua bersolidaritas bersama Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti, mendukung perjuangan kebenaran. Hentikan kriminalisasi aktivis,” demikian yang dibacakan seorang perwakilan dalam aksi bisu tersebut.

Aksi ini awalnya direncanakan untuk dilakukan di Bundaran Timika Indah. Namun setelah melalui koordinasi panjang dengan pihak kepolisian, kelompok ini akhirnya memutuskan untuk melaksanakannya di halaman sekretariat yang beralamat di Jalan Anggrek, Jalur 6, Mimika Papua.

“Pada intinya kami juga tidak bisa membatasi karena kami semua mengacu pada aturan dan undang-undang yang berlaku. Sehingga kami secara normal melakukan suatu koordinasi di tingkat keamanan sebagaimana selayaknya surat kami layangkan. Namun karena berbagai pertimbangan, kami menerima itu sebagai hal yang positif bagi kami sehingga tidak tercipta situasi yang tidak kita inginkan bersama,” ungkap Yulianus Rumbiak selaku koordinator lapangan (Korlap).

Secara khusus, Haris Azhar sendiri yang dikenal oleh kalangan buruh sejak 2011 karena selalu mengawal gerakan buruh di Papua dan sejumlahi permasalahan yang terjadi di Papua.
Menurut kelompok ini, Haris Azhar layak mendapatkan dukungan atas segala perjuangan yang telah ia tuangkan selama menjadi aktivis HAM.

“Beliau layak dapat perhatian dari komunitas kami di Mimika atas perjuangan beliau untuk kalangan buruh dan masyarakat sipil yang ada di Papua,” kata Tri Puspital selaku koordinator umum aksi.

Haris Azhar merupakan Direktur Eksekutif Lokataru juga seorang pendiri Lokataru yang berkedudukan di Jakarta. Ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tahun 2020-2016.

Sedangkan Fathia Maulidiyanti merupakan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) periode 2020-2023, yang mendorong Keterlibatan Anak Muda dalam Perjuangan Hak Asasi Manusia.
Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Luhut merasa nama baiknya dicemari melalui video yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar tentang rencana pemerintah menambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya.

Dalam video yang diunggah itu, Haris dan Fatia membahas hasil riset Koalisi Bersihkan Indonesia yang beranggotakan sejumlah lembaga dan yayasan.

Meskipun Indonesia sebagai negara demokrasi yang mengizinkan warga negara ikut serta—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Kasus itu membuktikan bahwa pemangku kebijakan belum sepenuhnya melindungi serta menjamin hak menyampaikan pendapat dimuka umum.

Tri Puspital mengatakan, kasus yang menimpa Haris tidak berdampak bagi perjuangan kawan-kawan Lokataru dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

“Secara umum tidak berpengaruh karena advokasi tetap di bawah naungan Lokataru. Di Lokataru bukan bang Haris saja, tapi ada tim-tim yang sudah dimandatkan sejak awal untuk masalah moker itu sendiri,” katanya.

Dalam aksi tersebut, beberapa orang memegang spanduk dan poster dan payung berwarna hitam yang berisikan sejumlah dukungan terhadap Haris dan Fathia. Beberapa diantara mereka juga memakai topeng dengan gambar wajah Haris dan Fathia.

Selain Koalisi Masyarakat Mimika Peduli HAM, sebelumnya aksi yang sama sempat dilakukan oleh sekelompok warga sehari sebelumnya di depan kantor Polsek Mimika Baru, Jl. C Heatubun No. 7 Mimika, Papua.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News