Timika, Antarpapua.com – Koalisi Organisasi Perempuan Aktivis dan Tokoh Perempuan Amungme dan Kamoro geruduk kantor Bupati Mimika, Senin (2/12/2024) sekitar pukul 10:55 WIT.
Kedatangan Koalisi Organisasi Perempuan Aktivis dan Tokoh Perempuan Amungme dan Kamoro ini panitia seleksi pengangkatan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) Mimika ditinjau kembali.
Aksi dihadiri sekitar 30 orang tersebut meminta pansel segera mereview ulang SK Nomor 45 tentang mekanisme pengangkatan kursi DPRK.
Massa menilai sikap Pansel DPRK Timika tidak profesional karena tidak komitmen dengan penjelasan saat sosialisasi.
Pansel dalam seleksi DPRK Mimika tidak memperhatikan kriteria khusus soal perwakilan Perempuan Amungme dan Kamoro.
Tokoh perempuan dan aktivis Mimika menuntut transparansi Pansel dalam penetapan DPRK Kabupaten Mimika Periode 2024-2029.
Koordinator Aksi, Adolfina Kuum meminta kehadiran PJ Bupati, Kepala Kesbangpol, dan Pansel untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat adat perempuan Suku Komoro dan Amungme selaku pemilik tanah adat.
“Kami mempertanyakan kepada Pansel terkait hasil pengumuman penerimaan DPRK Kabupaten Mimika yang mengecewakan.”
“Apakah sosialisasi syarat umum dan khusus telah dilakukan secara menyeluruh, atau hanya difokuskan pada syarat umum saja,” kata Adolfina Kuum.
Ia mengatakan, panitia seleksi dinilai mengabaikan aspirasi perempuan Timika, proses pengumuman DPRK dinilai kurang transparan.
Apabila keputusan tersebut melibatkan lembaga adat pihkanya meminta penjelasan resmi dari lembaga adat terkait.
“Penerimaan anggota DPRK Kabupaten Mimika harus bebas dari praktik politik uang. Meskipun telah memperoleh rekomendasi adat, tidak satu pun calon dari pihak kami yang terpilih berdasarkan pengumuman hasil pemilihan,” katanya.
Ia meminta kejelasan dan transparansi terkait seluruh faktor yang menyebabkan kegagalan para calon DPRK kami dalam pemilihan,” ungkapnya.
Sementara Agustina Yatania merupakan Tokoh Perempuan
dirinya telah memantau seluruh tahapan perkembangan di Kabupaten Mimika, dan kehadiran saya di sini untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dari Suku Komoro dan Amungme di Kabupaten Mimika.
Mohon hargai para perempuan dari Suku Komoro dan Amungme yang telah hadir di sini; perjuangan mereka sangat besar dalam memperjuangkan hak-hak dasar yang mereka tuntut,” singkatnya.
Menanggapi demo masyatakat, Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan, perwakilan Sekretariat Pansel DPRK dan Kesbangpol Kabupaten Mimika dirinya berharap pelaksanaan kegiatan hari ini mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Pansel diharapkan hadir untuk memberikan klarifikasi atas pertanyaan atau ketidakpuasan terkait proses seleksi DPRK Kabupaten Mimika,” singkatnya.
Disisi lain Asisten I Setda Mimika, Septinus Timang menyebut, penentuan keterwakilan perempuan dalam kursi terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika telah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Pengaduan terkait polemik dalam proses tersebut telah ditangani dan hasilnya telah diumumkan secara resmi. Perubahan atas hasil tersebut tidak dimungkinkan.
“Jadi apabila terdapat pihak yang merasa keberatan atas hasil tersebut, jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dapat ditempuh,” ujarnya. (Acel)