- Pimpinan Redaksi, Wartawan serta Staf Perusahaan media siber Antarpapua.com dilengkapi Identitas (Kartu Pers) atau surat penugasan perusahaan serta namanya tercantum dalam Box redaksi saat dalam menjalankan tugas harian.
- Wartawan Antarpapua.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi atau diterbitkan adalah kewenangan tim Redaksi dari Antarpapua.com.
- Permintaan ralat dan Hak Jawab dapat mendatangai kantor redaksi atau mengirim email ke Antarpapuanews@gmail.com. Dalam surat elektronik tersebut, diberi judul Ralat/Hak Jawab serta disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel atau konten yang telah diterbitkan oleh Antarpapua.com didasarkan kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999.
- Wartawan Antarpapua.com wajib mematuhi hukum yang berlaku di wilayahnya bertugas.
- Wartawan Antarpapua.com dilarang merangkap menjadi wartawan/kontributor di tempat lain kecuali mendapat izin atau persetujuan dari pimpinan redaksi.
- Wartawan Antarpapua.com yang dilaporkan/diadukan kepada pihak berwenang terkait pemberitaan, dilarang memenuhi panggilan dan/atau memberikan keterangan kepada siapapun tanpa seizin / persetujuan pemimpin redaksi atau penanggung jawab.
- Bila Narasumber merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan Antarpapua.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, maka bisa menghubungi Tim Redaksi Antarpapua.com melalui email atau kontak redakasi ke Email : antarpapuanews@gmail.com atau nomo HP Pimpinan Perusahaan 081 3333 92 197