Timika, Antarpapua.com – Sidang putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Pilkada Mimika 2024 digelar pada, Senin (24/2/2025) mendatang.
Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya mengatakan, apapun hasilnya semua pihak harus terima dengan kepala dingin.
“Hati boleh panas tetapi saya harap masyatakat dan pendukung Paslon mari terima dengan kepala dingin,” ujar Dandim Letkol Inf. M. Slamet Wijaya, Jumat (21/2/2025) di Mako Kodim 1710/Mimika, Mile 32.
Kata Dandim, siapapun yang nantinya terpilih merupakan pilihan dari masyarakat Kabupaten Mimika sehingga putusan MK harus dihormati.
“Kami juga telah melakukan patroli rutin dengan Polres Mimika dan Brimob untuk menciptakan situasi aman jelang putusan MK,” ungkapnya.
Menurutnya, keputusan MK merupakan hal mutlak sehingga masyarakat tidak perlu mendengar isu yang tak benar.
“Jagan ada saling tidak suka. Mari kita semua mendukung untuk kemajuan Mimika yang lebih baik kedepan,” pungkasnya. (Acel)