Timika, APN – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menggelar hearing atau dengar pendapat dengan Pemerintah Distrik Mimika Baru (Miru) bersama lurah dan kepala kampung di ruang rapat Kantor Distrik Miru, Selasa (15/3/2022).
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Mimika, Daud Bunga menjelaskan, hearing ini bertujuan menyatukan pendapat dan aspirasi. Sehingga terjalin sinergi antara DPRD Mimika dengan Pemkab Mimika. Apalagi Kadistrik Miru dianggap kooperatif dan selalu menjalin komunikasi dengan DPRD untuk membangun daerahnya.
“Kita berharap hasil pertemuan kita kali ini dapat memuaskan kita semua, karena pada tahun anggaran 2022 ini Kantor Distrik Mimika Baru akan dibangun baru, dan ini adalah usaha atau kerja keras dari Kadistrik,”
Anggota Komisi A DPRD Mimika Redi Wijaya dan Marianus Tandiseno menyoroti musrembang Distrik miru yang tidak mengundang DPRD. Distrik Miru seharusnya mengundang anggota DPRD Mimika saat musrembang. Agar para wakil rakyat mengetahui persis usulan pembangunan dari tingkat bawah, dari tingkat RT.
“Agar kita tahu program apa yang diusulkan dari masyarakat selain kita mendorong dengan Pokir kita. Saya juga berharap agar ketua RT harus ada program inovasi dalam penangan sampah, jangan semua hanya bebankan di kepala lurah dan kampung saja,” kata Redi.
Sedangkan Anggota Komisi A lainnya, Iwan Anwar menyoroti tentang penanganan sampah, drainase dan jalan. Penanganan sampah di Distrik Miru perlu didorong anggaran lebih besar. Sedangkan penerangan atau lampu jalan di Distrik Miru juga perlu ditambah sampai ke lorong-lorong jalan.
“Karena penerangan ini sangat membantu kita, lebih-lebih pada malam hari. Kemudian soal drainaase, pemerintah dan masyarakat perlu melakukan kontrol, ketika terjadi sesuatu seperti banjir atau rusak, dan ini perlu didorong untuk diajukan pembangunan ke Pemda Mimika,” ujar Iwan.
Anggota Komisi A Yustina Timang menyoroti peran ketua RT yang harus memperhatikan kebersihan drainase. Ketua RT perlu melakukan kegiatan bersih-bersih daerahnya secara rutin dan tidak perlu menunggu even besar.
Dalam kesempatan itu, Kepala Distrik Mimika Baru, Dedi D Paukuma menyampaikan, Distrik Mimika Baru mencakupi 11 Kelurahan dan 3 Kampung dan telah melayani masyarakat dengan baik.
“Tentu yang pertama, soal penanganan sampah di setiap Kelurahan dan Kampung, saya sangat akui itu, karena sebelumnya tidak ada dana untuk penanganan sampah saja mereka selalu kerja, apalagi sekarang sudah ada dana untuk penangan samapah. Yang kedua kami diskusi soal penerangan, ada beberapa titik di masing – masing Kelurahan dan Kampung, sangat membutuhkan penerangan (lampu jalan), dan ada beberapa titik yang sudah ada tetapi belum maksimal,” katanya.
“Ketiga soal drainase, tentu kami selalu ngotot ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika, untuk ada pelimpahan untuk Distrik, kalau bisa pekerjaan drainase dengan nilai Rp 500 juta ke bawah diberikan kepada Kelurahan, yang keempat soal keamanan, keamanan ini harus ada Pos Kamling disetiap RT Kelurahan dan Kampung,” jalas Kadistrik Miru, Dedi D Paukuma.
Anggota A DPRD Mimika yang hadir pada hearing adalah Ketua Komisi A, Daud Bunga, Anggota Komisi A Iwan Anwar, Yustina Timang, Marianus Tandiseno, Redi Wijaya, Miler Kogoya, Lexi Linturan dan Thobias Maturbongs.