Komisi A Pengawasan Ke Bagian Kesra Temukan Serapan Anggaran Baru Capai 30 Persen

Antar Papua
Komisi A diterima oleh Plt. Kabag Kesra, Aldi Padua, ST saat kunjungan kebagian kesra. Foto : Anis/Antar Papua

Timika, Antarpapua.com– Komisi A DPRD Mimika temukan serapan anggaran di bagian kesra baru mencapai 30 persen, Hal ini dikonfirmasi saat melakukan kunjungan pengawasan ke Bagian Kesra dikantor Pusat Pemerintahan Mimika, jalan Cenderawasih SP3 Timika, Jumat (20/10).

Saat berkunjung ke Bagian Kesra rombongan komisi A diterima oleh Plt. Kabag Kesra, Aldi Padua, ST.

Aldi menjelaskan bahwa serapan anggaran di Bagian Kesra saat ini baru mencapai 30 persen, hal ini disebabkan dirinya menjabat sebagai Plt Kabag Kesra baru satu bulan lebih.

“SK saya sebagai Plt Kabag Kesra terhitung 15 September jadi saya baru menjabat satu bulan lebih, sebelumnya serapan anggaran di bagian kesra sangat minim sekitar 10 persen. Setelah saya masuk, Puji syukur saat monitoring meja bersama bapak Bupati, saya punya progres sudah sekitar 30 persen lebih, dari 10 persen, itupun belum semua tagihan masuk, masih dalam proses” katanya.

Menurut Aldi dirinya sudah mengambil langkah-langkah untuk mempercepat serapan anggaran dengan membentuk tiga pejabat pengadaan agar pekerjaan bisa berjalan serempak.

Baca Juga |  Daud Bunga: Tupoksi OPD di Pemda Mimika Itu Tumpang Tindih

Lebih lanjut Aldi menjelaskan di Bagian Kesra mengerjakan 151 Paket pekerjaan fisik diluar anggaran perubahan, konsultan dan perencanaan, sementara untuk pagu anggaran di APBD Induk sebesar Rp.143 Miliar ditambah Anggaran perubahan sebesar Rp.80 Miliar jadi total pagu Anggaran untuk tahun 2023 sebesar Rp.223 Miliar.

Dengan Rincian dana Hibah untuk rumah ibadah sebesar Rp.53 Miliar sisanya masuk di pekerjaan fisik maupun anggaran rutin.

Pada intinya semua pekerjaan sudah jalan, untuk pengadaan langsung sudah didelegasikan ke pejabat pengadaan tinggal pekerjaan yang masih revisi, karena harus dihitung kembali oleh konsultan jangan sampai beda perencanaan beda yang dikerjakan karena nomenklaturnya beda.

Menanggapi hal tersebut wakil ketua komisi A Nathaniel Murib mengatakan tujuan komisi A ke Bagian Kesra saat ini guna menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Mimika.

Walaupun bagian Kesra serapan anggaran baru mencapai 30 persen lebih namun dirinya tidak bisa menyalahkan karena kabag kesra baru dijabat satu bulan lebih. Namun demikian Nathaniel meminta kepada kabag kesra untuk berusaha menyelesaikan pekerjaan

Baca Juga |  Hearing di Kelurahan Kamoro Jaya, Komisi A DPRD Mimika Terima 2 Aspirasi Prioritas

“Kami tidak bisa menyalahkan karena Kabag Kesra baru menjabat satu bulan lebih, yang penting program kerja yang bersifat bantuan seperti hibah untuk rumah ibadah, pembangunan pagar gereja bisa berjalan tahun ini agar masyarakat juga bisa akui bahwa ada perhatian dari pemerintah” tegasnya.

(Penulis : Anis | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News