Komisi B DPRD Gelar RDP Dengan Disperindag dan Perikanan Mimika

Antar Papua
Suasana pertemuan Komisi B DPRD Mimika dengan Dinas Perikanan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Rabu (29/5/2024). (Foto: Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Perikanan kabupaten Mimika.

RDP tersebut membahas tentang berbagai program-program yang sudah dan akan dilaksanakan termasuk rencana studi banding dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Perikanan kabupaten Mimika.

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi B dengan dua dinas tersebut digelar pada Rabu (29/5/2024) bertempat di Ruang Serba Guna kantor DPRD Mimika, kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, Mathius Uwe Yanengga, didampingi Sekrtaris Komisi B, Rizal Pata’dan, anggota lainnya, seperti Karel Gwijangge, Anton Pali, Samuel Bunai, Tanzil Azharie dan Merry Pongutan.

Sedangkan dari pemerintah di antaranya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Anton Welerubun serta sejumlah staff dari dua dinas tersebut.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Mimika, Mathius Uwe Yanengga menyampaikan terima kasih atas kehadiran dari Disperindag dan Dinas Perikanan yang telah hadir memenuhi undangan, RDP ini sangat penting untuk mensinkronkan program dari dua OPD yang akan dan telah diusulkan sehingga dapat menjadi referensi dalam pembahasan LKPJ 2023 dan APBD Perubahan 2024 yang ada di depan mata.

Baca Juga |  Dewan Setuju Kebijakan Sekda Mimika Berhentikan Honorer Untuk Sementara

“Pertemuan dengan Disperindag dan Dinas Perikanan untuk sama sama kita saling mendukung dan menjadi materi evaluasi serta mendukung program yang akan nanti diusulkan, intinya kita sama sama saling melengkapi,”ungkap Mathius Uwe Yanengga.

Kata dia, RDP ini juga kami ingin mendengarkan saran dan masukan serta rekomendasi terkait rencana komis B akan melakukan studi banding khusus program dari dua dinas terkait, sehingga apa yang nanti diusulkan tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat Mimika.

“Karena kita ada rencana studi banding, sehingga kami ingin ada masukan terkait apa program dan lokasi studi banding khususnya di bawah Disperindag dan Dinas Perikanan. Kita ingin mendengarkan program yang tepat serta lokasi studi banding, sehingga ada bahan untuk komisi B untuk mendorong dam memperjuangkan program prioritas dari dua dinas ini, “katanya.

Sedangkan Sekretaris Komisi B, Rizal Pata’dan mengakui antara komisi B dan Pemerintah harus bersinergis san saling mendukung dalam rangka kemajuan pembangunan melalui program yang diusulkan oleh OPD yang bermitra dengan komisi B.

“Komisi B ada punya program studi banding tahun ini khusus di bidang perikanan dan bidang Perindustrian sehingga kami ingin mendapat masukan tentang dua program tersebut, kiranya ada dari dinas tehnis untuk turut terlibat dalam kegiatan rencana studi banding. Sehingga sama sama kita lihat dan kembalinya akan kita evaluasi dan bila berkenan kita dorong dalam APBD Perubahan atau APBD induk nantinya, “sebut Rizal Pata’dan.

Baca Juga |  Pastikan Stok dan Harga Tetap Stabil, Komisi B DPRD Lakukan Hearing di Bulog

Anggota Komisi B lainnya, Anton Pali meminta agar pemerintah melalui OPD tehnis dalam memgusulkan program harus berkoordinasi dengan dewan, tinggalkan ego dan mari bersama sama untuk membangun demi kesejahteraan masyarakat.

“Saatnya kita tinggalkan ego, mari sama sama dewan kita buat program yang menyentuh masyarakat. Mari bersinergi pemda dan DPRD untuk program yang akan diperjuangkan benar-benar untuk kepentingan masyarakat kecil. Komisi B berkomitmen untuk bisa lebih maksimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, “tegas Anton Palli.

Dari hasil rapat dengan dua OPD tersebut, Komisi B akan menggelar rapat untuk menentukan rencana studi banding kapan dan tempat lokasi studi banding.

Dalam rapat tersebut, baik Disperindag maupun Dinas Perikanan memberikan usulan kepada Komisi B, sebagai lokasi studi banding alternatif nya adalah di bidang Perikanan di provinsi Sulawesi Utara sedangkan untuk kawasan industri lokasinya di Makassar. (Anis)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News