Komisi C DPRD Mimika Minta Sekolah Negeri Tak Beratkan Orang Tua Siswa

Antar Papua
Ilustrasi sekolah di Mimika. (Foto: Sani/APN)

Timika, APN – Anggota Komisi C DPRD Mimika, Yulian Solossa berharap, sekolah-sekolah negeri tidak memberatkan orang tua siswa dengan sejumlah pungutan pada pendaftaran murid baru pada tahun ajaran baru.

“Kita berharap agar sekolah-sekolah negeri dari TK hingga SMA/SMK tidak meminta pungut biaya, karena apa? Karena namanya saja sudah sekolah negeri, pasti semua sudah disiapkan oleh pemerintah,” ungkap Yulian saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Senin (27/6/2022).

Yulian mengatakan, jika ingin meminta pungutan biaya maka pihak sekolah perlu memberi informasi terbuka pada orang tua siswa melalui komite sekolah. Namun, pungutan harus wajar dan tidak boleh memberatkan orang tua siswa. Pihak sekolah harus mendata latar belakang perekonomian orang tua siswa.

“Karena kita pasti ingin mengantar anak-anak bangsa ini ke sekolah-sekolah negeri. Tentu mereka (orang tua siswa) ini penghasilannya beda-beda. Siapa tahu kemampuan orang tuanya menghidupi keluarga hanya Rp 20 ribu perhari atau bahkan tidak sama sekali,” ujarnya.

Yulian menambahkan, dinas terkait seperti Dinas Pendidikan Mimika juga perlu melakukan pengawasan saat penerimaan siswa baru, dari TK hingga SMA/SMK. Dinas Pendidikan juga perlu mengeluarkan surat edaran untuk mengatur pungutan penerimaan siswa baru.

“Untuk menyampaikan bahwa perlu ada transparansi, terkait tentang manajemen sekolah itu sendiri,” ungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani