Mimika  

Komisi C DPRD Mimika Temukan Kendala Pembangunan Gedung Baru Bapenda

Antar Papua
Komis C DPRD saat berdialog dengan kontraktor yang mengerjakan Gedung Bapenda di lokasi pembangunan, Rabu (28/9/2022). (Foto: Anis/APN)

Timika, APN – Komisi C DPRD Mimika menemukan kendala pembangunan gedung baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang saat ini dalam pengerjaan. Kendala itu disebabkan kontur tanah yang tidak stabil.

Kendala itu ditemukan saat Komisi C DPRD yang dipimpin Aloisius Paerong didampingi Anggota Komisi C lainnya, Herman Gafur dan Mariunus Tandiseno, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tersebut, Rabu (28/9/2022).

Pembangunan Gedung Bapenda, dengan nomor kontrak 601/24/ SP/ Bapendda/ VII/ 2022 dengan tanggal kontrak 23 Agustus 2022. Dengan sumber dana APBD Tahun 2022-2023 dengan waktu pelaksanaan 480 hari kalender dengan nilai kontrak Rp. 56,3 Miliar dengan pelaksana PT. Panca Duta Karya Abadi dan konsultan supervisi PT. Arphala Wiratama Colsultan.

Ketua Komisi C DPRD Mimika, Alousius Paerong mengatakan dalam sidak tersebut ada temuan tempat pembangunan gedung Bapenda itu pelaksanaan untuk pengeboran pondasi tidak sesuai dengan kondisi tanah.

“Sehingga tidak ada namanya konsultan perencana. Harusnya itu setiap merencanakan setiap bangunan itu berdasarkan data yang diambil dari tanah untuk memastikan bagaimana daya dukung tanah itu sendiri atau kondisi tanahnya. Jadi keluhan dari kontraktor pelaksana tadi bahwa setiap mereka melakukan pengeboran alat bornya diangkat itu langsung longsor,” tutur Aloisius Paerong.

Lanjut Aloisius, bila ini tidak diantisipasi segera, dampaknya pengerjaan proyek itu tidak bisa  sesuai dengan perencanaan.

“Jadi yang paling tepat di situ harus langsung pancang untuk mencapai daya dukung tanah, yaitu  tanah keras. Nah kalau misalnya digunakan kontraktor pelaksana melakukan pengeboran sesuai dengan perencanaan maka hasilnya seperti itu, selalu longsor akhirnya ya progresnya tidak jalan-jalan. Kalau tetap dipaksakan dengan kondisi begitu ya gagal terus, makanya harus alternatif lain digunakan,” jelasnya.

Aloisius mengungkapkan, pondasi seharusnya menggunakan tiang panjang. Sehingga harus didukung oleh tim teknis yang handal.

“Makanya untuk pembangunan seperti begitu tidak bisa ditangani masing – masing OPD, itu harus dipusatkan apakah di PU karena di sana itu kan ada tim teknis,” sarannya.

Aloisius mengatakan, seharusnya konsultan perencana harus memastikan jenis pondasi dan jenis bangunannya.

“Menanggapi hal ini kita akan mendengar pendapat dari para pihak terkait. Karena itu sudah menjadi keluhan kontraktor pelaksana di lapangan. Kalau ini dipaksakan, tidak nyambung maka tentunya, satu waktu tidak bisa dikejar. kemudian kemungkinan nanti akan berdampak kepada biaya. Untuk kualitas ya tentunya pasti akan berdampak karena pondasinya tidak mampu memikul beban yang ada di atasnya,” tandasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani