Jayapura, Antarpapua.com – Komisi C DPRK Jayapura melakukan peninjauan terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Komba, Kampung Ifar Besar, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Hal ini dilakukan menyusul permasalahan sengketa tanah yang menghambat operasional puskesmas tersebut.
Sejak pemalangan puskesmas, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terpaksa dilakukan di luar gedungnya. Pada awalnya, tenaga kesehatan sempat melayani pasien di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura. Namun, belakangan ini, pelayanan dipindahkan ke rumah warga yang bersedia menampung sementara kegiatan puskesmas.
Kondisi rumah yang digunakan untuk layanan kesehatan tersebut dinilai tidak layak. Beberapa bagian lantai mengalami kerusakan, atap bocor, serta fasilitas seperti meja dan kursi yang tersedia sangat terbatas. Situasi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi C DPRK Jayapura, Muhammad Akbar.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kami meminta agar pihak terkait segera menyelesaikan persoalan sengketa tanah Puskesmas Komba agar pelayanan kesehatan bisa kembali normal,” tegas Muhammad Akbar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Chairul Lie, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan aktivasi pelayanan kesehatan langsung ke kampung-kampung untuk tetap menjangkau masyarakat di tengah keterbatasan yang ada.
Dengan adanya kunjungan dari Komisi C DPRK Jayapura, diharapkan permasalahan sengketa tanah ini dapat segera mendapatkan solusi sehingga Puskesmas Komba dapat kembali beroperasi secara optimal dalam melayani masyarakat. (Redaksi)