Timika, Antarpapua.com – Panitia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) lakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Evaluasi Otonomi Daerah Baru (ODB) di Papua Tengah, Kamis (1/5/2025) di Ballroom Hotel Horison Diana.
Kunjungan Komisi II DPR RI ini disambut dengan tarian dan pemakaian Topi/Mahkota Adat Papua.
Dalam kunjungan kerja ini dilakukan Rapat Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang membahas fungsi DPR RI sesuai UU Nomor 2 Tahun 2021 terkait Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menyampaikan salam selamat datang kepada Wakil Ketua DPR RI dan rombongan serta seluruh peserta kunjungan kerja Komisi II DPR RI.
” Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Papua Tengah saya ucapkan selamat datang di Tanah Amungsa,” ucapnya.
Papua Tengah tergolong provinsi yang masih baru. Tentu saja perjalanan ini masih penuh dinamika dan tantangan. Proses penting dalam pembangunan fondasi pemerintahan, pelayanan publik serta penataan kelembagaan masih berproses.
Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada semangat dan kerja keras di daerah tetapi juga butuh dukungan dan sinergitas dengan pemerintah pusat serta pengawasan dari DPR RI khususnya di komisi II, lanjutnya.
” Besar harapan kami Papua Tengah bisa jadi contoh provinsi baru yang berhasil dengan mengedepankan kolaborasi, transparansi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harap Meki Nawipa.
Membangun Papua Tengah, kata Meki Nawipa tidak dilakukan di kantor gubernur saja, tapi tentunya kontribusi semua pihak termasuk dari pemerintahan pusat.
” Semoga sinergitas dan kesungguhan semua pihak baik pemerintah provinsi, daerah maupun pusat, harapan besar rakyat Papua Tengah perlahan jadi kenyataan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, pada kesempatan yang sama menyampaikan ucapan terimakasih atas penyambutannya yang luar biasa dari pemerintah Provinsi Papua Tengah walau pada May Day ini.
” Kami hadir disini untuk mendengarkan apa yang menjadi poin-poin penting yang terjadi sesungguhnya di Papua Tengah, sehingga menjadi bahan pertimbangan yang akan kami tindaklanjuti di DPR RI nanti,” kata Zulfikar.
Sementara Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Dr. Akmal Malik, mengatakan bahwa kehadiran mereka sebagai bagian dari ikhtiar untuk mendorong pelaksanaan otonomi khusus di Papua Tengah.
Keberhasilan sebuah sistem bergantung pada aktor-aktornya. Dan kami bersyukur aktor-aktor ini menjadi leading sistem hadirnya Provinsi Papua Tengah.
Dan itu terlihat dari capaian kerja yang sudah berjalan bagus selama tiga tahun belakangan ini, ucapnya.
Sarana dan prasarana Pemerintahan seperti pembangunan, masih dalam proses lanjutnya lagi.
Oleh karena itu, kata Akmal, akan memberikan ruang kepada gubernur dan jajaran, terkait sarana prasarana yang belum dan akan dilakukan untuk disampaikan.
” Semoga Papua Tengah bisa jadi contoh, saya harap demikian. Mudah- mudahan kekompakan dan sinergitas antara pemerintah pusat dan provinsi Papua Tengah terus terbangun,” tandasnya.
Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI yakni Wakil Ketua Komisi II, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Ketua MRP Papua Tengah, Forkopimda Papua Tengah, Para Bupati se- provinsi Papua Tengah, Staf Ahli gubernur, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Nabire, Sekda Papua Tengah, Tokoh adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (Lyddia Bahy).