Konsolidasi Bareng Insan Pers, Wujud BNNK Mimika Perangi Narkoba

Antar Papua
Foto bersama BNNK Mimika dan Insan Pers di Ball Room Hotel Grand Tembaga, Mimika, Papua Tengah, Selasa (25/7/2023). (Foto: Wahyu/antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Untuk memerangi narkoba di Kabupaten Mimika melalui insan pers sebagai penguatan dalam menyebarkan informasi, edukasi serta kontrol sosial kepada masyarakat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika menggelar konsolidasi pelaksanaan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan, di Hotel Grand Tembaga, Mimika, Papua Tengah, Selasa (25/7/2023).

Konsolidasi ini dihadiri oleh 20 orang wartawan di Kabupaten Mimika dari berbagai media online, cetak hingga media elektronik, dengan menghadirkan dua orang pemateri, yakni Maurits Sadipun dari Timika eXpress dan Muhammad A.E.Rumbou, SSos MSi dari Lembaga Anti Narkoba (LAN).

Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada insan pers, yang hadir atas dedikasinya dalam membantu BNNK Mimika, untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan persoalan baik narkotika maupun narkoba.

Baca Juga |  353 Pegawai dari 9 OPD Lingkup Pemkab Mimika Dinyatakan Bersih dari Narkotika

“Kami selalu Kepala BNNK Kabupaten Mimika tentunya sangat mengapresiasi setiap ada kegiatan, setiap penangkapan baik itu Polres Mimika ataupun BNNK Mimika berkaitan dengan persoalan narkotika ataupun narkoba, ini selalu diliput dan disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat,” kata Mursaling.

Mursaling melanjutkan, pentingnya informasi tersebut disampaikan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat menyadari dampak negatif dari narkoba maupun narkotika yang tentunya dapat membahayakan kesehatan serta berakhir dengan proses hukum.

Ia berharap, ke depan tren penyalahgunaan narkoba dan narkotika di Kabupaten Mimika dapat terus diperangi dengan melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Mimika, dengan adanya kerja sama yang melibatkan lintas sektor maupun elemen masyarakat.

Baca Juga |  Polres Mimika Musnahkan Sabu, Pil Ekstasi dan Milo

Kata dia, dari 208 jenis narkotika yang beredar di seluruh Indonesia, baru 3 jenis narkotika yang beredar di Kabupaten Mimika, sejak tahun 1999, yakni ganja, sabu-sabu dan tembakau sintetis.

“Alhamdulillah dari Polres baru beberapa hari melakukan penangkapan berkaitan dengan barang bukti dan tersangka yang ada, dan ini termasuk banyak yang digagalkan,” ujarnya.

“Saya juga berterima kasih kepada teman-teman (insan pers) yang sudah banyak memberikan informasi kepada Polres dan BNN berkaitan dengan pencegahan, penyampaian informasi. Sadar bahwa kita ini adalah sama-sama, bekerja sama, bergandengan tangan agar Kabupaten Mimika ini bersih dari narkotika dan narkoba,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News